Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Daerah Manggarai Barat (Mabar) menggelontorkan dana 15 Miliar untuk penanganan Covid-19 di daerah itu.
Dana itu disiapkan untuk menindaklanjuti perintah Pemerintah Pusat dalam penanganan Covid-19.
“Kami menindaklanjuti perintah Pemerintah Pusat di antaranya Surat Edaran menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Gubernur NTT, dan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid’19,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Mabar Salvador Pinto saat ditemui VoxNtt.com di ruangan kerjanya, Sabtu (28/03/2020).
Pinto menjelaskan untuk saat ini, jika dirasionalisasi, APBD Mabar sudah ketuk palu sejak November 2019. Jika menggunakan dana tak terduga, maka pasti tidak cukup. Karena itu perlu melakukan rasionalisasi anggaran.
“Kami berbicara rasionalisasi anggaran demi penanggulangan Covid-19, karena APBD kami sudah sudah ketuk palu dari bulan November 2019. Maka penyediaan dana tak terduga pasti tidak cukup, maka kami lakukan rasionalisasi,” tandasnya.
Adapun dana 15 Miliar tersebut, kata Pinto, diambil dari dana SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran) dari tahun 2019.
Selain itu kata dia, ada juga memanfaatkan belanja tak terduga yang sudah dialokasikan di APBD, serta rasionalisasi belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan sesuai petunjuk Menteri Keuangan.
“Sementara penggunaan anggaran sangat bergantung pada mekanisme pengelolaan sesuai kebutuhan di posko, RSUD Komodo Labuan Bajo dan faskes (fasilitas kesehatan),” tutupnya
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba