Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polsek Lembor Tangkap Pelaku Pencurian Motor
HUKUM DAN KEAMANAN

Polsek Lembor Tangkap Pelaku Pencurian Motor

By Redaksi3 April 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelaku pencurian motor berinisial VE saat diamankan Polsek Lembor (Dok. Polsek Lembor)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor berhasil mengamankan VE (22) pelaku pencurian motor di Lembor, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Pelaku ditangkap di seputaran Labuan Bajo pada Selasa (26/03/2020) oleh unit Reskrim Polsek Lembor dan di-back up oleh Unit Jatanras Polres Mabar.

Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Susanto mengatakan, pelaku ditangkap karena telah mencuri motor dinas dengan merk Honda Win milik PDAM Lembor.

“Kejadian hari Sabtu tanggal 07 Maret 2020, sekitar jam 01.00 ( dini hari), bertempat di halaman kantor PDAM Lembor,” ujar Yoga saat dihubungi VoxNtt.com, Jumat (03/04/2020).

Pelaku kata Yoga, telah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Lembor Mabar Manggarai Barat polsek lembor
Previous ArticleMenggugat Watak ‘Kepala Batu’ Manusia di Hadapan Korona
Next Article Pemprov NTT Minta Tidak Boleh Tolak Warga yang Pulang Merantau

Related Posts

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026
Terkini

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.