Betun, Vox NTT- Kepolisian Resort Malaka terpaksa membubar kerumunan nasabah di Kantor Pegadaian Betun, Senin (06/04/2020).
Tampak Kabag Ops Polres Malaka AKP Jance Seran dan Kasat Samapta Iptu Melky Davidson Nenobais ikut dalam upaya pembubaran nasabah yang duduk berdekatan itu.
Sebelum dibubarkan, nasabah Pegadaian Cabang Betun sudah sejak pagi mengerumuni halaman depan kantor itu untuk membayar angsuran kredit dan aktivitas lainnya.
Melihat hal ini, Polisi yang dipimpin AKP Jance Seran datang dan memberikan teguran keras, disertai dengan upaya pembubaran massa.
Sebelumnya, Polisi juga sempat mengedukasi masyarakat yang ada di Kantor Pegadaian Betu terkait bahaya Covid-19.
“Ini bukan saya mengada – ada, kalau salah satu di antara kita ada yang terjangkit maka kita semuanya susah. Untuk itu tolong kita patuhi anjuran pemerintah dan Polri agar bahaya virus corona ini bisa kita cegah,” tegas Jance.
Sebelumnya memang Kapolres Malaka AKBP Albert Neno melalui Kabag Ops AKP Jance Seran telah memberikan peringatan keras kepada seluruh instansi dan kantor – kantor BMUN, termasuk Kepala Pegadaian Cabang Betun.
Peringatan tersebut terutama agar dapat mengatur nasabahnya dengan metode physical distancing atau jaga jarak.
“Atas nama Polri demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 saya tegaskan Kapala Pegadaian cabang Betun agar bisa memberitahukan dan mengatur nasabahnya untuk jaga jarak,” ujar Jance.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba