Labuan Bajo, Vox NTT- Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT menjelaskan kronologi meninggalnya satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Sumbawa, NTB di Labuan Bajo, Senin (06/04/2020).
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Kabupaten Mabar Agustinus Ch Dula mengatakan, satu orang pasien berinisial INW, warga Kabupaten Sumbawa, NTB telah meninggal di RS. Siloam Labuan Bajo dan telah berstatus PDP.
Baca: 1 PDP di Mabar Meninggal Dunia, Jenazahnya Dikubur Sesuai Protap Covid-19
Adapun kronologi perjalanan hingga kematian PDP tersebut, kata Dula, yakni pada 4 April 2020 pukul 19.00 Wita, pasien INW dibawa ke Puskesmas Labuan Bajo oleh keluarga dengan keluhan sesak napas.
Petugas Puskesmas Labuan Bajo kemudian melakukan anamnese (wawancara mendalam) dan screening untuk menanyakan riwayat perjalanan sesuai SOP penanganan Covid-19.
“Keluarga mengaku, bahwa pasien sudah lama tinggal bersama anaknya di Labuan Bajo dan bukan datang dari daerah lokal transmisi Covid-19,” kata Dula yang adalah Bupati Mabar itu saat konferensi pers di Kantor Bupati setempat, Selasa (07/04/2020).
Ia menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kesehatan di Puskesmas Labuan Bajo, pasien dirujuk ke RSUD Komodo.
Selanjutnya, pada 4 April 2020 pukul 19.45 Wita, pasien tiba di UGD RSUD Komodo.
Dokter kemudian melakukan pemeriksaan dan melakukan anamnese, serta screening ulang sesuai SOP penanganan Covid-19.
Dari pengakuan keluarga, pasien INW memiliki riwayat penyakit asma dan pasien sudah berdomisili lama di Labuan Bajo.
Karena keadaan secara umum pasien semakin sesak napas dan tidak ada tanda-tanda perbaikan, kata Bupati Dula, maka dokter penganggung jawab UGD memutuskan untuk merujuk pasien INW ke RS Siloam Labuan Bajo pada tanggal 5 April 2020 pukul 01.10 Wita.
Selanjutnya, pada 5 April 2020 pukul 02.00 Wita, pasien tiba di RS Siloam Labuan Bajo.
Dokter langsung melakukan pemeriksaan dengan berbekal diagnosis medis sebelumnya, yaitu saat datang pasien dalam keadaan asma akseserbasi akut.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan radiologi (rontgen). Dan dari hasil radiologi didapatkan ada stemi, CKD (Chronic Kidney Disease/gagal ginjal kronis), dan pleural pneumonia.
Pasien INW kata Dula, dirawat di ruang isolasi UGD RS Siloam. Sekitar pukul 16.00 wita, Duty Manager RS Siloam mencurigai pasien INW dan keluarganya tidak memberikan informasi yang sebenarnya mengenai riwayat perjalanan pasien INW.
“Hal ini diketahui dari informasi salah satu perawat di IGD RS Siloam, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kelurahan Wae Kelambu, bahwa pasien INW baru tiba dari Bali pada tanggal 31 Maret 2020,” jelasnya
Selanjutnya, petugas mewawancarai kembali keluarga pasien INW tentang perihal tersebut. Dan keluarga masih belum mengakui atau membenarkan informasi tersebut.
“Karena adanya perbedaan data tentang riwayat perjalanan pasien INW dari keluarga dengan data dari kelurahan Wae Kelambu, maka dokter RMO (Dokter Umum), yaitu dr. Koko malam itu melaporkan kepada dr. William yang merupakan dokter penyakit dalam sekaligus sebagai DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien). Dokter DPJP selanjutnya menetapkan pasien INW sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” terang Dula.
Pada 5 April 2020 pukul 23.00 Wita, tim medis RS Siloam melakukan rapid test pertama dengan hasil negatif.
Hasilnya kemudian dilaporkan kepada DPJP untuk menunggu instruksi lebih lanjut sambil mempersiapkan pasien INW untuk dirujuk ke RSUD Komodo.
Lalu, pada 6 April 2020 pukul 04.00 Wita, kondisi pasien semakin tidak stabil. Dan, sekitar pukul 04.06 Wita, pasien dinyatakan meninggal dunia karena sakit jantung sesuai hasil pemeriksaan radiologi RS Siloam.
Dula menjelaskan, sambil menunggu proses pemulasaran jenazah, IPCN (Infection Prevention and Control Nurse) kembali mengkonfirmasi kepada pihak keluarga pasien terkait riwayat perjalanan pasien INW.
“Keluarga akhirnya secara jujur mengakui, bahwa pasien INW berangkat dari Sumbawa tanggal 30 Maret 2020 dan tiba di Labuan Bajo pada tanggal 31 Maret 2020,” jelas Dula.
Tim medis RS Siloam kata dia, tetap mengambil sampel Swab pasien untuk diuji lebih lanjut di laboratorium di Jakarta
“Sebagai informasi, Almarhum INW datang dari Sumbawa ke Labuan Bajo pada tanggal 31 Maret 2020 dalam rangka menghadiri peresmian secara adat rumah baru anaknya, IWP di Labuan Bajo, tanggal 7 April 2020,” lanjutnya
Dula menjelaskan, jenazah sudah dikuburkan sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh pemerintah di Manjerite pada Senin 6 Maret 2020 sore.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba