Borong, Vox NTT-Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Manggarai Timur (RSUD Matim) bakal dijadikan tempat penampung Orang Dalam Pantauan (OPD) Covid-19 di kabupaten itu.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Matim Boni Hasudungan Siregar saat ditemui VoxNtt.com di Lehong, Rabu (08/05/2020) pagi.
“Mudah-mudahan esok sudah bisa dimanfaatkan. Sekarang kita lagi siapkan semua perlengkapan termasuk alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis,” ujar Sekda Boni.
Menurutnya, beberapa ruangan itu hanya diperuntukan bagi orang-orang yang baru pulang dari perantauan dan memiliki gejala-gejala seperti flu, batuk dan demam.
“Kita pantau dulu mereka selama beberapa hari kalau statusnya ditingkatkan menjadi Pasien Dalam Pantaun (PDP) maka kita akan antar yang bersangkutan ke rumah sakit rujukan,” kata Sekda Boni.
Sebenarnya, kata sekda Boni, karantina mandiri bisa dilakukan di rumah. Kendati demikian belakangan justru muncul banyak penolakan dari masyarakat. Bahkan belum bisa menjamin seseorang melakukan karantina mandiri.
Sehingga, kata dia, Pemkab Matim mengambil langkah dengan memanfaatkan gedung RSUD untuk dijadikan tempat penampungan secara terpusat dan layak.
“Karantina mandiri kita harus standar. Kita siapkan tempat yang layak. Satu kamar satu orang. ODP akan hendel di tingkat kabupaten. Kita sudah siapkan semua,” katanya.
Baca: Bupati Matim Diminta Cabut SK Karantina ODP Covid-19 di Rumah Sakit Borong
“Konsep ini memang belum sampaikan kepada kepala desa. Setelah kita sudah siap baru kita sampaikan,” tambahnya.
Boni juga menjelaskan saat ini Pemkab Matim tengah berupaya membentuk tim relawan desa lawan Covid-19.
Relawan ini akan melakukan penanganan dan pencegahan virus sesuai protokol kesehatan.
“Ini kan butuh anggaran maka dilakukan perubahan Apbdes. Saya sudah bertemu DPMD. Para relawan yang bekerja harus dibekali,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Matim Antonius Dergong menjelaskan saat ini Pemkab sudah membentuk tim khusus penanganan Covid-19.
“Kita sudah lakukan pembentukan TRC, hanya saran dari Provinsi penamaannya harus mengikuti penamaaan tingkat nasional. Maka nakanya Gugus Tugas. Ketuanya Pa Bupati, wakilnya Wakil Bupati, Kapolres dan Dandim. Ketua DPR dan Kejaksaan ada di tim khusus,” katanya.
Sejauh ini, jelas Dergong, Pemkab Matim sudah menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD). Itu baik untuk APD penanganan maupun pencegahan.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba