Ruteng, Vox NTT – Polres Manggarai mengamankan oknum PNS asal Manggarai Timur berinisial SS (55) yang ditemukan bersama empat remaja putri PDP (17), SK (16), KD (18), MAS (18) di sebuah kamar hotel di Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Selain itu, Polres Manggarai juga mengamankan pria lainnya berinisial JA (24). JA ditemukan dengan seorang siswa SMA pada hotel yang sama, Rabu (08/04/2020), sekitar pukul 21.00 Wita.
Mereka kemudian ditangkap oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu, Bripka Andi Darma bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Lawir Bripka Flavianus Jedaut dan Babinsa, serta staf Kelurahan Watu.
Bhabinkamtibmas Kelururahan Watu Bripka Andi Darma menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah mendapat laporan warga.
Warga melaporkan bahwa ada dugaan kegiatan prostitusi di hotel tersebut yang melibatkan beberapa remaja putri.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melakukan pengecekan ke hotel tersebut.
Bripka Andi mengaku, pihaknya menemukan lima orang perempuan dan dua laki – laki di dua kamar yang bersebelahan.
Remaja putri yang ditemukan tersebut diketahui sebagai pekerja seks komersial (PSK) online yang di-booking melalui facebook.
Lelaki yang menyewa PSK remaja tersebut berasal dari luar Kabupaten Manggarai.
“Adapun pengakuan dari PSK remaja tersebut, mereka bertarif 200.000 – 800.000 sekali kencan,” ungkap Bripka Andi.
Pihak Andi kemudian memberikan imbauan bahwa, saat ini Umat Kristiani sedang menjalani masa pra paskah. Sehingga perbuatan mereka sangat bertentangan dengan norma agama dan budaya setempat.
Apalagi saat ini, kata dia, pemerintah sudah mengimbau agar warga tidak boleh bepergian keluar rumah, jika tidak ada hal terlalu mendesak demi pencegahan penyebaran Covid-19.
“Tindakan yang diambil adalah pria dan PSK remaja tersebut diamankan di Polres Manggarai untuk dimintai keterangan,” tutur Bripka Andi.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba