Borong, Vox NTT-Teka-teki identitas oknum PNS asal Manggarai Timur (Matim) yang diamankan pihak Kepolisian Resort Manggarai
di sebuah kamar hotel di Ruteng, Rabu (08/04/2020), sekitar pukul 21.00 Wita, mulai terkuak.
Camat Elar Selatan Stephanus Lamar membenarkan bahwa SS (55) yang ditemukan tengah bersama empat remaja putri PDP (17), SK (16), KD (18), dan MAS (18), adalah salah satu stafnya. SS bekerja di Kantor Camat Elar Selatan.
Baca: Tak Peduli Covid-19, Satu Oknum PNS asal Matim Ditemukan Bersama 4 PSK di Kamar Hotel
Kepada VoxNtt.com, Jumat (10/04/2020) pagi, Camat Stephanus mengaku, dirinya sudah meminta penjelasan dari SS pada Kamis (09/04) malam, di rumah jabatan Camat Elar Selatan di Wukir.
SS melalui Camat Stephanus mengatakan, saat petugas memasuki hotel, pintu kamar yang disewa oleh SS dalam keadaan terbuka.
“4 perempuan itu duduk jejer di pinggir tempat tidur dan yang bersangkutan duduk di pinggir belakang tempat tidur. Jadi mereka minta gratisan paket data dan hotspot kepada SS,” jelas Camat Stephanus.
Ia juga mengatakan masalah itu sudah diselesaikan di Polres Manggarai Rabu malam. Bahkan SS malam itu juga kembali ke hotel dan menginap di kamar yang sama, bukan dengan perempuan.
“Kemarin setelah tugas pantau di wilayah Mamba yang bersangkutan ke Ruteng untuk beli obat untuk bapanya,” ucap Stephanus.
Karena yang bersangkutan kata dia, mulai hari Selasa dan Rabu ditugaskan untuk memantau posko Covid-19 dan nendampingi para Kades di wilayah Mamba terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Camat Stephanus juga merespon pernyataan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Yustina Ngidu yang akan memanggil SS.
“Itu kewenangannya BKD untuk memanggil setiap ASN melalui pimpinan unitnya untuk meminta penjelasan rinci yang bersangkutan terkait suatu pemberitaan yang terindikasi sangat berisiko, baik terhadap yang bersangkutan, orang lain/keluarga besar ASN, pemerintah kecamatan dan kabupaten,” tukasnya.
Baca: Stafnya Diduga Dipergok Polisi Bersama 4 PSK di Ruteng, Ini Respon Camat Elar Selatan
“Biar semuanya jelas sehingga bisa diberi tindakan atau solusi apa yang diberikan agar selesai dengan baik,” tambahnya.
Coreng Nama Baik Institusi
Sementara itu, tokoh muda Manggarai Timur Maximilianus Herson Loi mengatakan, hal yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut merupakan perilaku yang sungguh memalukan dan mencoreng nama baik institusi.
Apalagi menurut pria yang akrab disapa Herson itu, SS melakukan hal tersebut di tengah kondisi bangsa yang sangat darurat virus corona atau Covid-19.
“Imbauan untuk menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak diindahkan. Padahal imbauan tersebut berasal dari pemerintah,” katanya.
“Dan oknum ASN tersebut juga merupakan bagian integral dari pemerintah yang sebenarnya menjadi corong terdepan untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintahan terkait menjaga jarak aman. Namun hal itu tidak dilakukan SS. Ini bentuk pembangkangan,” tegas Herson.
Sebagai masyarakat pria yang kini tinggal di Elar Selatan itu, merasa malu dengan perilaku oknum ASN tersebut.
Ia pun meminta kepada Bupati Manggarai Timur Agas Andreas untuk mencopot oknum ASN tersebut.
Ia juga meminta kepada Kapolres Manggarai Timur untuk segera mengambil langkah hukum, memproses oknum ASN tersebut.
Itu karena dinilai sudah melanggar Maklumat Kapolri dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya yang terkait dengan kebijakan pencegahan dan penanggulangan Covid- 19.
Koordinator bidang advokasi AMAN Flores Barat itu juga berharap prilaku seperti tidak ada lagi. ASN kata dia, harus bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat banyak.
“Karena apa yang dilakukan oleh ASN itu merupakan cermin bagi masyarakat. ASN harus bisa menjaga intergritas dan kredibilitas intitusi sebagai aparatur Negara,” ucapnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba