SoE, Vox NTT- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dokter Eirene Ate, mengatakan Gugus Tugas Penagananan Covid-19 kabupaten itu saat ini terus memperketat dua wilayah pintu masuk arus transportasi darat yakni Batuputih dan Polen.
Eirene sendiri mengaku, pihaknya sudah membangun posko di dua wilayah pintu masuk ke wilayah TTS.
Posko itu, lanjutnya, melibatkan unsur medis, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, TNI/Polri, Sat Pol PP hingga pemerintahan kecamatan setempat.
“Jadi, setiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat ditahan dan orang-orang yang ada di atas kendaraan langsung diskrining, barulah memasuki wilayah TTS,” katanya saat diwawancarai VoxNtt.com, Sabtu (11/04/2020).
Petugas keamanan, jelas dokter Eirene, selalu melakukan pemeriksaan identitas orang, baik itu para pengendara maupun penumpang.
Terkait adanya warga dari zona merah yang masuk ke TTS, Eirene mengatakan, pihaknya membangun kerja sama dengan pemerintahan desa hingga RT dan RW, sehingga 2 X 24 langsung bisa diketahui.
“Setelah dilaporkan ke Gugus Tugas, maka langsung dilakukan penggebrekan ke lokasi. Di sana dilakukan pengecekan medis selanjutnya dilakukan karantina mandiri, bisa juga di rumah sakit,” jelas dokter Eirene.
OPD dan PDP Bukan Aib
Kadis Eirene meminta masyarakat agar bisa melaporkan diri atau keluarga yang baru datang dari wilayah zona merah ke petugas terdekat.
Pasalnya menurut dia, status Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bukanlah sebuah aib.
“Ada keluarga yang datang dari zona merah, misalnya, anak atau keluarga dekat maka segera lapor supaya ada pemeriksaan medis. Dengan demikian, bisa diketahui persis kondisi orang itu sendiri maupun keluarga. Jadi jangan pikir bahwa ODP atau OPD itu aib. Pemeriksaan yang dilakukan demi menjaga kesehatan bersama,” tandasnya.
Ia juga meminta semua pihak untuk terus bekerja sama dalam menangani penyakit Covid-19 ini.
“Apa yang disampaikan pemerintah tentu perlu dipatuhi masyarakat. Karena yang dilakukan semata-mata untuk menjaga agar masyarakat bisa terhindar dari pendemi virus ini,” tutupnya.
Terkini, Kabupaten TTS menempati urutan 3 jumlah ODP Covid-19 terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni sebanyak 64 orang.
TTS terpaut di bawah Kabupaten Manggarai Barat yakni berjumlah 74 di urutan dua terbanyak dan Kota Kupang sebanyak 149 orang, di pertama di NTT.
Data ini per Sabtu malam (11/04/2020) yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Provinsi NTT.
Penulis: L. Long
Editor: Ardy Abba