Ruteng, Vox NTT – Tempat karantina yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai hanya untuk orang yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Juru bicara Komando Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa mengaku hal itu karena kurangnya fasilitas.
Sebab, jumlah ruangan di wisma atlet Stadion Golo Dukal yang akan dijadikan tempat krantina menurut Lodovikus sekitar 50 kamar.
Karena pertimbangan physical distancing, sehingga setiap kamar hanya ditempati oleh tiga orang, dengan jarak kurang lebih 2 meter.
“Sebelumnya ada rencana untuk semua orang ayang datang dari luar (daerah terpapar Covid-19). Tapi karena keterbatasan fasilitas, sehingga kita akan lakukan karantina selektif. Kita akan fokuskan nanti mungkin kepada orang yang terkait ODP,” kata Lodovikus kepada sejumlah awak media, Senin (13/04/2020).
Namun orang yang datang dari daerah terpapar lainnya, kata Lodovikus, akan melakukan karantina mandiri di masyarakat dan dipantau oleh tim gugus tugas yang ada di tingkat kecamatan atau tingkat desa.
Pemkab Manggarai juga belum memastikan tempat karantina itu akan mulai digunakan.
Sebab hingga kini tempat karantina lagi dalam proses perbaikan dan pengadaan fasilitas-fasilitas di dalamnya.
“Kami belum pastikan, intinya tempat karantina akan digunakan secepatnya ketika fasilitas di dalamnya yang akan menjadi kebutuhan sudah dipenuhi. Dalam waktu dekat akan digunakan,” ucap Lodovikus.
Untuk diketahui, selain wisma atlet Stadion Golo Dukal, Pemkab Manggarai juga akan menyiapkan satu tempat karantina di Kecamatan Reok.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba