Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Dipilih Jadi Wakil Ketua Partai Demokrat, Ini Sosok Putra NTT Benny K Harman
NASIONAL

Dipilih Jadi Wakil Ketua Partai Demokrat, Ini Sosok Putra NTT Benny K Harman

By Redaksi16 April 20204 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benny K Harman saat mengunjungi Waingapu, Sumba Timur beberapa waktu lalu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-DR. Benny K Harman, SH, putra kelahiran Manggarai, NTT, 19 September 1962, ditunjuk menjadi salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025 oleh Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sebagai wakil ketua umum, Benny K Harman bertugas membantu Ketua Umum dalam melaksanakan, mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepartaian baik ke dalam maupun ke luar.

Keterpilihan Benny dan beberapa kader lain dalam pengurus inti Demokrat, dilakukan setelah mempertimbangkan kualitas dan kebutuhan partai dalam menjawabi tantangan saat ini dan lima tahun mendatang.

“Penempatan kader Demokrat yang masuk ke dalam pengurus inti dilakukan secara cermat, tepat, adil, dan bijaksana, tentang rancang bangun organisasi Partai Demokrat yang adaptif sesuai kebutuhan dan tantangan tugas saat ini dan lima tahun mendatang serta orang-orang yang tepat untuk menduduki posisi-posisi yang ada,” ungkap AHY dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (16/04/2020).

Sekilas Sosok BKH

Benny yang merupakan anggota Komisi 3 DPR RI, semasa kecil mengenyam pendidikan di tanah kelahirannya, Manggarai, Flores.

Sejak bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ia tak pernah beranjak jauh-jauh dari Flores. Sejak lulus dari SMA Seminari St. Pius XII Kisol Flores, ia hijrah ke Malang untuk mengambil studi hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.

Benny K Harman saat blusukan ke sawah petani di Satar Punda, Lamba Leda, Matim beberapa waktu lalu

Sebagai pendatang dari Flores, Benny termasuk mahasiswa yang cerdas dan mampu beradaptasi dengan kondisi sekitar, hingga ia berhasil mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari kampus tersebut pada tahun 1987.

Setelah mendapatkan gelar tersebut, Benny memilih untuk mencari pengalaman dengan mencoba memasuki dunia kerja.

Barulah setelah merasa cukup memiliki pengalaman kerja, pada tahun 1997 ia memutuskan untuk kuliah program Magister dalam bidang hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Pada masa-masa itu, Benny sudah banyak terlibat dalam proyek dan kegiatan-kegiatan organisasional.

Ia tercatat sebagai pendiri sekaligus Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mulai tahun 1995 hingga 1998.

Ia juga mendirikan Center for Information and Economic-Law Studies (CINLES) dan juga berposisi sebagai direktur eksekutif.

Meski sudah menjabat 4 periode sebagai DPR RI, namun naluri aktivis Benny terus berkobar.

Sejak berkecimpung di dunia organisasi mahasiswa, sejumlah LSM hingga menjadi DPR-RI tiga periode, idealisme Benny K Harman di bidang kemanusiaan tidak pernah luntur.

Ia getol menyuarakan pemberantasan korupsi tanpa pandang buluh serta kasus-kasus kemanusiaan seperti perdagangan orang di NTT.

Benny K Harman bersama istri, drg. Ernawati Harman berpose bersama usai pelantikan DPR RI periode 2019-2024, Selasa (01/10/2019)

Berpikir melawan arus baginya adalah biasa, jika itu lempang dengan idealisme untuk memperjuangkan hak-hak rakyat.

Maraknya kasus korupsi yang terjadi sekarang ini, menurut Benny disebabkan oleh perilaku korup elit politik yang semakin menjauhkan spirit Pancasila dari ruang birokrasi dan pemerintahan. Korupsi adalah contoh latah budaya invidualisme yang merajalela dan bertentangan dengan spirit gotong royong dalam Pancasila.

“Apakah korupsi yang kata KPK masif di tubuh eksekutif, legislatif dan judikatif akibat lemahnya penghayatan atas Pancasila? Renung!” demikian sekali lagi Benny menulis di laman Twitternya beberapa waktu lalu.

Bahkan menurut Benny praktik korupsi adalah pelanggaran hak asasi manusia kategori berat karena menghilangkan kesempatan masyarakat untuk menikmati pembangunan.

“Korupsi disebut pelanggaran HAM berat karena mencuri dana pembangunan,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pelaku korupsi dikategorikan pelanggar HAM berat karena menyebabkan indeks pembangunan manusia di suatu bangsa menjadi terhambat.

BKH saat blusukan ke persawahan milik petani di Cancar, Kabupaten Manggarai (Foto: Irvan/Vox NTT)

Hal itu sesuai dengan hasil studi lembaga dana pembangunan internasional (United Nations Development Programme/UNDP) yang menyebutkan kualitas pembangunan manusia di suatu negara yang banyak korupsi sangat rendah.

Benny sendiri merupakan wakil rakyat yang lantang bersuara ketika ada kasus-kasus yang menurutnya menodai nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Sebagai Ketua Komisi III (periode 2009-2012) ia tidak pernah absen dari pemberitaan menyampaikan sikap dan gagasannya terhadap sebuah persoalan. Tidak kurang dari persoalan revisi UU KPK, polemik anggaran gedung KPK, remisi bagi koruptor, soal Bank Century, kasus pemilihan Gubernur BI, kisruh Cicak vs Buaya, hak interplasi grasi Corby, hingga kasus yang belakangan santer seperti gejala pelemahan KPK, penyuapan Harun Masiku, dan Jiwasraya.

Menurut Benny salah satu tuntutan gerakan reformasi adalah memberantas korupsi tanpa pandang buluh, tanpa pilih kasih. Siapapun yang terbukti korupsi harus diproses secara hukum.

“Perbuatan-perbuatan yang dulu bukan merupakan tindak pidana korupsi kini merupakan tindak pidana korupsi yang harus diberantas. Tidak hanya itu, dalam undang-undang ini korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime)” kata Benny K Harman. (VoN)

Benny K Harman
Previous ArticleAHY Umumkan Susunan Pengurus Inti Partai Demokrat Periode 2020-2025
Next Article Partai Golkar Gencar Sumbang APD untuk Tenaga Medis di Belu

Related Posts

Perkuat Kedamaian dalam Bingkai Toleransi, Benny Harman Buka Puasa Bersama Umat Muslim di Labuan Bajo

27 Februari 2026

Kuda Api, Pesan SBY untuk Bangsa

22 Februari 2026

GMNI Kritik Presiden Prabowo, Akses Ekspor Nelayan Dinilai Tak Signifikan Tanpa Perbaikan Kepemilikan Kapal

17 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.