Maumere, Vox NTT-DPRD Sikka telah menyetujui usulan anggaran Pemda Sikka untuk pencegahan dan penanganan COVID 19. Dana sebesar Rp 47 miliar tersebut ditetapkan sebagai anggaran mendahului perubahan.
Terkait hal itu, Ketua Fraksi Hanura, Vinsensius Langga menghimbau Pemda Sikka agar hati-hati dalam mengelola dana sebesar itu. Anggaran yang ada harus dikelola dengan baik.
“Harus belajar dari bencana letusan Gunung Rokatenda. Kami tidak mau selesai bencana COVID-19 ini muncul lagi bencana baru,” ungkapnya kepada VoxNtt.com pada Kamis (16/4/2020).
Bencana baru yang dimaksudkan politisi asal Palue ini adalah penyalahgunaan anggaran seperti Kasus Korupsi Dana Bansos pada penanganan bencana meletusnya Gunung Rokatenda beberapa tahun silam.
“Di Banggar kemarin kami tekankan lebih ke pencegahan dan Jaring Pengaman Sosial untuk masyarakat terdampak,” tegasnya.
Vinsen mengapresiasi kerja Pemda Sikka, Forkopimda dan terutama Satgas COVID-19 Sikka atas kerja-kerja selama sebulan belakangan.
“Masyarakat semua harus bersatu padu saling mengingatkan untuk patuh terhadap himbauan pemerintah soal cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak,” tandasnya.
Informasi yang diperoleh VoxNtt.com total anggaran Rp 47 miliar yang dialokasikan untuk Pencegahan dan Penanganan COVID 19 di Sikka tersebut didistribusi ke sejumlah instansi.
Dinas Kesehatan mendapat jatah sebesar Rp 21 M, RSUD T.C. Hillers mendapat jatah Rp 10 M, Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi mendapat jatah Rp 1 M, Dinas Ketahanan Pangan mendapat jatah Rp 500 juta lebih, Dinas Pertanian mendapat jatah Rp 7 M, BPKAD mendapat jatah Rp 200 juta dan Sekretariat DPRD mendapat jatah Rp 100 juta.
Sisanya sebesar Rp 8 M digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan Rp 7 miliar untuk penanganan dampak sosial.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Irvan K