Maumere, Vox NTT- BRI Kantor Cabang Maumere memberikan keringanan pembayaran kredit bagi sektor usaha terdampak COVID 19.
Kepala BRI Kantor Cabang Maumere, Nurdin kepada VoxNtt.com pada Rabu (15/4/2020) di kantornya menerangkan bentuk-bentuk keringanan pembayaran kredit.
“Kita berikan perpanjangan jangka waktu, penurunan bunga, penundaan pembayaran pokok pinjaman, pembayaran sebagian bunga atau dilaksanakan bersamaan,” ungkap Nurdin.
Kebijakan ini sudah dijalankan sejak akhir Maret 2020 lalu. Akan tetapi, tidak semua kreditur mendapatkan keringanan.
“Kita utamakan usaha yang terdampak seperti usaha jasa transportasi, perhotelan, jual beli hasil bumi, atau pun pedagang makanan. Kalau usaha kelontong atau jual beli sembako saya kira masih bisa bertahan dalam situasi ini” ungkapnya.
Akan tetapi ada syaratnya, kreditur harus melaporkan kepada BRI. Pihak BRI akan memverifikasi atau melakukan skrining terhadap kreditur yang mengajukan.
Nurdin mengaku pihaknya tidak bisa memberikan kemudahan kredit pada semua nasabah seperti himbauan Presiden Jokowi. Pasalnya, di sisi lain pembayaran deposit dan bunga simpanan tidak ditangguhkan padahal itu merupakan pendapatan bank.
Perlu diketahui, selain kebijakan keuangan, BRI Maumere juga memberlakukan kebijakan pelayanan dalam pencegahan COVID 19.
“Ada pembatasan pengunjung yang masuk dan pengaturan jarak bagi pengunjung yang mengantri. Sebelum masuk Satpam mengecek suhu tubuh pengunjung terlebih dahulu,” terang Nurdin.
BRI Maumere juga menginstruksikan 7 Kantor Unit untuk menyediakan ember cuci tangan dan sabun serta secara berkala menyemprot ATM-ATM yang dikelola BRI Maumere.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Irvan K