Borong, Vox NTT-Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dikabarkan sudah mendapat keterangan SS.
SS merupakan oknun ASN asal Matim yang diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) Manggarai lantaran ditemukan bersama 4 orang PSK di sebuah kamar hotel di Ruteng, Rabu, 8 April 2020 lalu.
Kepala BKDPSD Yustina Ngidu membenarkan bahwa SS yang kini bekerja di kantor camat Elar Selatan itu, sudah memenuhi panggilan untuk menghadap.
“Kami sudah ambil keterangan tidak ada apanya waktu itu. Mereka hanya minta bantuan pa itu (SS) untuk login hotspot lewat HP-nya,” jelas Yustina saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Selasa (14/04/2020).
Ia mengatakan SS tidak terbukti sehingga pihak BKDPSD tidak melakukan penindakan.
Hanya kata dia, penindakan akan dilakukan oleh atasan yakni camat Elar Selatan Stephanus Lamar berupa pembinaan.
Sementara SS melalui Camat Stephanus mengaku saat petugas memasuki hotel, pintu kamar yang disewa oleh SS dalam keadaan terbuka.
“4 perempuan itu duduk jejer di pinggir tempat tidur dan yang bersangkutan duduk di pinggir belakang tempat tidur. Jadi mereka minta gratisan paket data dan hotspot kepada SS,” jelas Camat Stephanus.
Ia juga mengatakan masalah itu sudah diselesaikan di Polres Manggarai, Rabu malam. Bahkan SS malam itu juga kembali ke hotel dan menginap di kamar yang sama, bukan dengan perempuan.
“Kemarin setelah tugas pantau di wilayah Mamba yang bersangkutan ke Ruteng untuk beli obat untuk bapanya,” ucap Stephanus.
Karena yang bersangkutan kata dia, mulai hari Selasa dan Rabu ditugaskan untuk memantau posko Covid-19. Dia juga mendampingi para kepala desa di wilayah Mamba terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, peristiwa itu sempat membuat tokoh muda Elar Selatan Maximilianus Herson Loi geram. Apalagi, SS melakukan hal itu di tengah pandemi virus corona yang kian merebak.
Bahkan pria yang kerap disapa Herson itu menilai, hal yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut merupakan prilaku yang sungguh memalukan dan mencoreng nama baik institusi.
“Imbauan untuk menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak diindahkan. Padahal himbauan tersebut berasal dari pemerintah,” katanya.
“Dan oknum ASN tersebut juga merupakan bagian integral dari pemerintah yang sebenarnya menjadi corong terdepan untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintahan terkait menjaga jarak aman. Namun hal itu tidak dilakukan SS. Ini bentuk pembangkangan,” tegas Herson.
Sebagai masyarakat ia merasa malu dengan perilaku oknum ASN tersebut.
Ia pun meminta kepada bupati Manggarai Timur Agas Andreas untuk mencopot oknum ASN tersebut.
Ia juga meminta Kepada Kapolres Manggarai Timur untuk segera mengambil langkah hukum, memproses oknum ASN tersebut karena dinilai sudah melanggar Maklumat Kapolri dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya yang terkait dengan kebijakan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Koordinator bidang advokasi AMAN Flores barat itu juga berharap prilaku seperti tidak ada lagi. ASN kata dia, harus bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat banyak.
“Karena apa yang dilakukan oleh ASN itu merupakan cermin bagi masyarakat. ASN harus bisa menjaga intergritas dan kredibilitas intitusi sebagai aparatur Negara,” ucapnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba