Kupang, Vox NTT-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta Operasional maskapai Penerbangan untuk masuk ke wilayah Provinsi itu dibatasi.
Pemprov juga meminta agar pengelola Bandara dalam hal ini angkasa Pura 1 untuk mengurangi jam operasionalnya.
“Dari yang kalau biasanya, dari pagi sampai malam. Berkaitan dengan pencegahan ini kita minta supaya jam operasional dikurangi. Menjadi sampai jam 6 sore saja,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Senin (20/04/2020)
Menurutnya, di NTT masih dilayani oleh Wings Air dan NAM Air.
“Kalau keluar masih ada Garuda Indonesia, Lion Air,” tutur Isyak
Ia mengatakan, untuk maskapai Lion Air sudah mengurangi jam penerbangannya.
“Sesungguhnya ini tanpa kita minta pun, maskapai Lion Air sudah mengurangi jam penerbangannya. Memang ada penerbangan malam seperti dari Makassar itu masih. Ke depan kita minta supaya bisa dikurangi sampai jam 6 sore saja, ” katanya
Menurut dia, saat ini kebijakan pemerintah provinsi NTT masih tetap sama. Tidak berubah sebagaimana sudah dijelaskan sebelum-sebelumnya.
“Jadi, kalau di Bandara belum kita tutup. Tetapi yang terjadi adalah pengurangan frekuensi penerbangan itu disebabkan karena air line sendiri yang mengambil kebijakan demikian,” pungkasnya.
Sementara untuk transportasi laut ujar dia, frekuensinya sudah mulai berkurang, terutama kapal-kapal Pelni.
“Mungkin satu dua hari viral di media, khususnya di pintu masuk Sape-Labuan Bajo dan di Waingapu, itu masih ada. Lebih banyak dikarenakan ketidaktahuan dari para saudara-saudara kita, terutama anak-anak mahasiswa kita dan juga para pekerja yang tidak mendapatkan informasi adanya pelarangan ini, “ujarnya
“Terhadap mereka kita masih memberi toleransi, semata-mata alasannya kemanusiaan karena ketidaktahuan mereka. Sekali lagi saya tekankan karena ketidaktahuan mereka terhadap informasi, ” lanjut dia.
Dari waktu ke waktu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi. Itu terutama sesama dinas perhubungan.
“Baik kadis perhubungan di Nusa Tenggara Barat, di Bali, di Jawa Timur, bahwa kita di NTT mengambil kebijakan dalam rangka pencegahan covid-19 secara lebih meluas dengan cara melarang penumpang untuk tidak melakukan perjalanan,” pungkasnya.
Kebijakan ini menurut dia, sejalan dengan himbauan larangan pemerintah untuk melakukan social distancing.
“Tidak keluar dari rumah. Kalau kita lihat untuk beribadah kepada Tuhan saja, kita tidak ke Masjid, kita tidak ke Gereja. Kita harapkan saudara-saudara kita untuk tidak melakukan perjalanan. Muda-mudahan ini menjadi efektif untuk Minggu-minggu kedepan, ” ungkapnya.
Ia menegaskan, untuk Bandara dan Pelabuhan tidak ditutup.
“Silakan beroperasi. Yang kita larang adalah hanya penumpang, ” imbuhnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Irvan K