Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Pulau Flores dan Lembata Masih Aman dari Ancaman Virus ASF
KESEHATAN

Pulau Flores dan Lembata Masih Aman dari Ancaman Virus ASF

By Redaksi24 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pihak Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende sedang melakukan telekonferensi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan ASF di NTT belum lama ini (Foto: Copy Right)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pulau Flores dan Lembata dipastikan aman dari ancaman virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende, drh. Yulius Umbu Hunggar, saat mengikuti telekonferensi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan ASF di Nusa Tenggara Timur, Rabu (22/04/2020) lalu.

Pengawasan yang dilakukan Karantina Pertanian Ende tidak sepenuhnya bisa menjamin keberlangsungan Pulau Flores dan Lembata bebas dari virus ASF karena terbatasnya pejabat karantina.

Perlu koordinasi dengan instansi lain yang memiliki otoritas di pelabuhan, seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut dan pengelola alat angkut (kapal).

“Keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala sehingga perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi dengan dinas terkait seperti dinas peternakan, KP3, Syahbandar, dan pengelola alat angkut. Peran tokoh masyarakat pun penting untuk menyosialisasikan dampak kematian penyakit ASF terhadap ternak babi dan perekonomian tentunya,” kata Yulius dalam siaran tertulis, Jumat (24/04/2020).

Saat ini, kata Yulius, penyebarannya masih terhambat karena adanya protokol wabah Covid-19 sehingga lalu lintas babi pun menurun.

Menurutnya, penanganan untuk memutus mata rantai ASF ini salah satunya yaitu di pulau atau daerah yang telah terjangkit segera dilakukan pemusnahan massal. Hal tersebut tentunya untuk mencegah penularan ke Pulau Flores dan Lembata.

“Misalnya pemerintah melalui dinas setempat menyiapkan anggaran untuk ganti rugi babi ternak yang dimusnahkan. Saat ini populasi babi sedang menurun, jadi anggaran untuk kompensasi bila pemusnahan massal tidak terlalu besar,” tutur Yulius.

Yulius menekankan juga yang terpenting adalah kesadaran masyarakat. Peranannya yaitu tidak melalulintaskan babi ternak maupun produk olahannya dari daerah terjangkit, seperti dari Pulau Timor.

“Ke depannya Pulau Flores dan Lembata bisa menjadi salah satu penyuplai kebutuhan daging babi. Saya perhatikan di Flores ini ternak babi masih sehat. Harus tetap dijaga supaya tidak terjangkit ASF,” pungkasnya.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Virus ASF
Previous ArticleSatgas Posko Covid-19 Matim Dapat Bantuan dari Partai Golkar
Next Article Anggota DPR RI Ini Bagikan 2.500 Bibit Pohon di Malaka

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.