Maumere, Vox NTT– Lantaran 1 orang ABK diketahui sakit, KM Meratus belum diperbolehkan berlabuh di Pelabuhan L. Say Maumere. Padahal, sesuai jadwal kapal kargo tersebut harusnya berlabuh pada pukul 11:00
“Kapal seharusnya berlabuh pukul 11:00 tetapi belum diperbolehkan,” ungkap General Manager Pelindo III, Ari Filardi melalui WhatsApp pada Kamis (30/4/2020) siang.
Meskipun demikian, Ari menegaskan belum bisa memastikan soal kondisi kesehatan ABK dimaksud.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan kesehatan,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Kantor Syahbandar dan Otortas Pelabuhan (KSOP) Maumere selaku pihak yang berwenang memberikan izin berlabuh bagi kapal-kapal belum bisa dimintai keterangan.
Pantauan VoxNtt.com, KM Meratus yang penuh dengan muatan peti kemas belum berlabuh. Kapal kargo milik Meratus tersebut lempar sauh tak jauh dari pelabuhan.
Tampak bendera kuning dikibarkan di anjungan kapal. Dalam pelayaran, bendera kuning mewakili simbol Q yang berarti kapal sedang dikarantina.
Selain itu, petugas medis KKP L. Say dan Satgas COVID 19 Sikka sudah ada di Pelabuhan lengkap dengan APD.
SOP Covid-19
Satgas Covid-19 Sikka dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) L. Say akan bertindak dan menangani yang bersangkutan sesuai SOP penanganan Covid-19.
“Saya sudah koordinasi dengan Pelindo dan KKP L. Say soal ini dan kami akan bertindak sesuai protokoler yang berlaku,” ungkap Ketua Satgas Covid-19 Sikka, Sirilus Wihelmus kepada VoxNtt.com di ruangan kerjanya pada Kamis (30/4/2020) pagi.
Langkah yang dimaksud adalah skrining informasi perjalanan dan kontak serta pemeriksaan kesehatan dengan Rapid Test.
Untuk diketahui, KM Meratus datang dari Surabaya yang merupakan salah satu Zona Merah Covid-19 di Indonesia. ABK yang sakit tersebut diinformasikan menunjukkan gejala batuk, pilek dan sesak nafas.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Irvan K