Mbay, Vox NTT- Pos pemantauan Covid-19 di Kelurahan Olakile, dan Desa Rowa, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, serta Desa Aewoe, Kecamatan Mauponggo dianggap longgar.
Pos di tiga wilayah itu diketahui hanya memberlakukan penjagaan hingga pukul 21.00 Wita.
Selanjutnya, pos dibiarkan tanpa penjagaan hingga membiarkan lalu lintas pergerakan orang dari wilayah barat menuju Nagekeo tanpa pengawasan dan pemeriksaan.
Temuan pembiaran pergerakan orang di atas pukul 21.00 Wita di Nagekeo diketahui saat tim Satgas Penanganan Covid-19 Nagekeo bersama awak media meninjau lokasi itu.
Tim pemantauan itu di bawah pimpinan Kepala Bagian Umum Beni Lado dan Sekretaris BPBD Nagekeo Petrus Soa.
Pemerintah Kabupaten Nagekeo pun diminta memperpanjang jam jaga di tiga pos batas pemantauan Covid-19 dengan wilayah Kabupaten Ngada tersebut.
“Kami bukan robot Pak,” kata Camat Boawae Sales Ujang Dekresano di Posko Pemantauan Covid-19, Kelurahan Olakile, Jumat (01/05/2020).
Menurut Camat Ujang, meski tak melakukan penjagaan, petugas posko tetap memantau pergerakan orang dari wilayah barat.
Hal itu dilakukan bila ada laporan dari Posko Pemantauan Covid-19 di Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada.
Misalnya, sebut dia, bila ditemukannya Pelaku Perjalanan dari Tempat Terjangkit (P2T2) yang hendak ke Nagekeo.
“Misalnya mereka dari barat, di Aimere itu pasti mereka sudah cek dan mereka lapor ke kita dan malam itu kita tunggu dan besok paginya baru kita urus,” katanya.
Petugas medis di pos pemantauan Covid-19 di Desa Rowa, Kecamatan Boawae dan Desa Aewoe Kecamatan Mauponggo, mengaku, selama bertugas, mereka belum mengahadapi tantangan yang cukup berarti.
Mereka juga mengaku hingga kini urusan logistik untuk mendukung aktivitas penjagaan dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo masih dianggap cukup.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba