Ruteng, Vox NTT – Kepala Badan (Kaban) Keuangan Kabupaten Manggarai Wilibrodus Ganggut mengaku hingga kini dana 21 Miliar untuk penanganan Covid-19 belum cair dan masih utuh.
Hal itu, kata dia, lantaran belum ada pengajuan dari beberapa perangkat daerah yang masuk dalam Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai.
Dikatakan, perangakat daerah yang masuk dalam tim gugus yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BLUD RSUD dr. Ben Mboi, dan Badan Bencana Alam Daerah.
Hingga kini, kata Wili, masih dalam proses verifikasi oleh Inspektorat Kabupaten Manggarai.
“Kalau semua itu nanti sudah diverifikasi oleh Inspektorat, setelah itukan mereka ajukan ke kami dengan beberapa persyaratan, setelah itu baru dicairkan. Tapi sejauh ini kan belum. 21 M ini masih utuh sampai sekarang karena masih proses,” ungkapnya kepada VoxNtt.com, Selasa (05/05/2020).
Ia mengaku pihaknya masih menunggu pengajuan kebutuhan perangkat daerah tersebut untuk penanganan Covid-19.
“Sampai sekarang kami belum dapat pengajuan dari empat perangkat daerah itu” kata Wili.
Sebelumnya ada Surat Keputusan dari Menteri Keuangan tentang penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) atau dana bagi hasil untuk pemerintah daerah. Salah satunya Kabupaten Manggarai.
Penundaan itu karena tidak melaporkan realokasi dan refocussing (pemfokusan ulang) APBD sesuai instruksi pemerintah pusat.
Pasalnya, sejak virus corona merebak di Indonesia, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan agar Pemda melakukan realokasi anggaran.
Salah satunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 yang menjadi dasar penundaan penyaluran DAU bulan ini.
Sehingga, Pemda diminta segera menaati instruksi realokasi dan refocussing APBD untuk penanganan virus corona.
Menanggapi itu, Wili mengatakan penyesuaian APBD secara keseluruhan sesuai PMK 35.
Menurut Wili, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sementara berproses melakukan realokasi dan refocussing APBD sesuai instruksi pemerintah pusat.
“Secara umum masih berkaitan dengan Covid, tapi Covid itu yang dimaksud Covid yang ada di jakarta. Sementara kami bahas ini. TAPD selalu mengerjakan itu untuk penyesuaian-penyesuaian dengan program kegiatan perangkat daerah,” katanya.
Namun saat ditanya terkait anggaran 21 Miliar untuk penganangan Covid-19 di Kabupaten Manggarai, ia mengaku dana transfer itu sudah ada di daerah.
Ia kembali menegaskan, uang itu bisa dicairkan apabila beberapa perangkat daerah tersebut telah mengajukan persyarakat-persyaratan sesuai dengan pemanfaatan belanja tidak terduga memenuhi syarat.
“Kalau itu sudah selesai (pengajuan), kami akan cair. Tapi pencairan tidak melalui tim gugus tetapi lewat empat perangkat daerah itu. Yang kami layani bukan tim itu, tetapi perangkat daerah,” katanya.
Namun, Wili mengaku belum mengetahui sumber anggaran yang digunakan untuk pengadaan Sembako yang dibagikan oleh tim gugus tugas untuk semua pelaku perjalanan di Manggarai.
“Saya belum tahu persis, apakah itu mungkin dari pemerintah pusat, tapi kita punya untuk yang 21 M ada memang untuk jaring pengaman sosial, ada 12 Miliar, tapi semuanya itukan belum ada pencairan,” katanya.
“Tapi pembagian ini saya tidak tahu lebih persis yah, apakah ini dari pusat atau dari provinsi. Nanti tanya ke dinas sosial, tapi bukan ini (Sembako) yang dari dana 21 M. 21 M ini masih utuh sampai sekarang karena masih proses,” tambahnya lagi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Rafael Ogur mengatakan sumber anggaran yang digunakan untuk pengadaan Sembako tersebut dari anggaran Covid-19.
“Yang jelasnya begini adik, kalau berkaitan dengan Covid ini pasti ada dana Covid dan dipusatkan di sekretariat,” ungkapnya saat ditemui VoxNtt.com di Kantor Bupati Manggarai, Rabu (06/05/2020).
Ia menjelaskan bantuan yang dibagikan untuk pelaku perjalanan yakni, beras, gula, sabun rinso, sabun mandi, telur dan minyak goreng.
Sesuai Peraturan Menteri Sosial kata dia, untuk asimilasi 14 hari, beras yang dibagikan sebanyak 5 kg per orang.
Ia mengaku, pihaknya sudah menyiapkan beras sebanyak 20 ton untuk dibagikan.
Beras yang dibagikan jelas dia, menggunakan beras cadangan pemerintah yang sumbernya dari Bulog.
Selain beras, untuk pengadaan bantuan lain yang diberikan dari sumber anggaran dana Covid-19.
“Dana Covid itukan di sekretariat, sekarang kan kita jalan dulu sampai nanti prosesnya bagimana sesuai dengan aturan yang ada. Tetap penggunaan dana itu mengikuti mekanisme keuangan,” katanya.
Rafael mengaku, untuk pengadaan Sembako selain beras, Pemda Manggarai bekerja sama dengan pihak lain atau mitra pemerintah.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam rangka penanganan untuk masyarakat pelaku perjalanan.
“Untuk pembayaran sesuai dengan mekanisme keuangan. Pembayaran sedang kita proses, apakah dari 21 M atau tidak pokoknya dari dana Covid-19 nanti untuk membayar pengadaan itu. Di luar beras, kalau berasa kan tidak,” tutupnya.
Penulis: Pepy Kurniawan