Kefamenanu, Vox NTT-Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat, Jumat (08/05/2020).
Pantauan VoxNtt.com, bupati Raymundus yang saat itu mengenakan kemeja putih tampak ditemani oleh kuasa hukumnya Robertus Salu.
Bupati TTU dua periode tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Mapolres TTU selama kurang lebih 1 jam.
Baca: Bupati TTU Polisikan Dua Anggota DPRD, Ini Penyebabnya
Robert Salu selaku kuasa hukum Bupati Raymundus Sau Fernandes kepada wartawan usai pemeriksaan mengaku kliennya diperiksa sebagai saksi korban dalam kasus dugaan penghinaan yang menyerang kehormatan kliennya.
Kasus dugaan penghinaan tersebut melibatkan dua anggota DPRD TTU sebagai terlapor.
“Karena kita yang membuat laporan jadi hari ini kita diperiksa pak Bupati selaku korban,” jelas Robert.
Robert menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, kliennya diajukan lebih dari 40 pertanyaan.
Pertanyaan yang diajukan seputar hasil rekaman pembicaraan dua oknum anggota DPRD dimaksud yang menyerang kehormatan kliennya.
“Rekaman itu kurang lebih 2 menit, dalam rekaman itu ada kata-kata makian dan juga ada penyebutan nama binatang,” tutur Robert.
Robert mengakui dalam pemeriksaan tersebut pihaknya belum menyerahkan barang bukti rekaman.
Hal itu lantaran rekaman masih berada di tangan saksi.
“Mungkin sebentar ada panggilan untuk saksi dan disana baru dilakukan penyitaan barang bukti HP (yang digunakan untuk merekam),” tandas Robert.
Lebih jauh Robert menilai tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus tersebut sudah sesuai prosedur.
Ia berharap kasus tersebut dapat terus diproses dan para terlapor bisa segera dipanggil agar segera dinaikkan statusnya.
“Harapan saya yah secepatnya para terlapor dipanggil untuk diperiksa untuk kemudian dinaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan untuk kemudian menemukan tersangkanya,” ujar alumnus Fakultas Hukum Undana tersebut.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba