Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»BST Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Warga Desa Golo Bilas Sambangi Dinsos Mabar
Regional NTT

BST Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Warga Desa Golo Bilas Sambangi Dinsos Mabar

By Redaksi11 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Beberapa warga Desa Golo Bilas saat berdialog dengan Kadis Sosial Mabar Agusthinus M. Mangiradja, Senin (11/05/2020) (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Beberapa warga dari Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo menyambangi Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat, Senin (11/05/2020).

Kehadiran warga Desa Golo Bilas tersebut, ingin mempertanyakan soal pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dinilai tidak tepat sasaran.

Salah satu warga Desa Golo Bilas Ladis Jaharun menjelaskan, dirinya mempertanyakan kepada Dinas Sosial soal akurasi data penerima BST di desa itu yang dinilai tidak tepat.

“Kenapa saya bilang begitu, karena datanya menurut saya tidak akurat. Masa ada PNS, pegawai kontrak, orang yang sudah meninggal dan orang yang tinggal di daerah lain dapat BST,” ungkap Ladis kepada VoxNtt.com sebelum bertemu Kepala Dinas Sosial Mabar, Senin (11/05/2020).

Ladis mengatakan di Desa Gola Bilas, ada sebanyak 341 penerima BST, dan beberapa orang di antaranya adalah orang yang mampu.

“Artinya soal pendataan, Dinas Sosial tidak serius dalam hal itu. Harusnya data diambil setiap 6 bulan sekali. Supaya update,” tandasnya.

Sementara itu, menanggapi aduan warga Desa Golo Bilas Kepala Dinas Sosial Mabar Agusthinus M. Mangiradja mengatakan kejadian tersebut telah diatasi oleh dinas.

“Itu tidak ada masalah lagi, sudah bisa diatasi. Uang semuanya sudah kita minta untuk tahan dan dikembalikan,” ujar Agusthinus saat menemui warga Desa Golo Bilas di Kantor Dinas Sosial.

Dia menjelaskan BST tersebut yang telah diberikan kepada PNS ataupun pegawai kontrak dan lain-lain akan dikembalikan kepada Negara.

“No problem. Itu tidak ada masalah. Pokok beres itu. Uang tersebut akan dikembalikan kepada negara,” tegasnya kembali

Agusthinus menambahkan, setiap orang yang telah menerima PKH, BLT DD, serta bantuan lainnya dari negara, tidak ada mendapatkan BST.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Desa Golo Bilas Dinsos Mabar Mabar Manggarai Barat Virus Corona
Previous ArticlePolisi Kawal Pembagian Sembako di Poco Ranaka
Next Article Kejari Ngada Tetapkan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.