Betun, Vox NTT – Kapolres Malaka AKBP Albertus Neno dinilai menghalangi wartawan saat hendak menemuinya.
Pemimpin Redaksi Nusantara9.com Yohanes Germanus Seran mengaku kejadian itu saat dirinya bersama 13 rekannya datang ke Mapolres Malaka, Senin (11/05/2020).
Mereka menyambangi Mapolres untuk mengonfirmasi tentang foto aktivitas perjudian di Kabupaten Malaka yang sedang viral di media sosial facebook.
“Namun oleh ajudan pak Kapolres kami diminta untuk membuat surat permohonan untuk diatur jadwalnya. Ini baru kami alami saat ini. Biasanya bertemu Kapolres tidak susah, kenapa terkait kasus ini susah? Ada apa?” ujar Seran dengan kesal.
Ia menilai Kapolres Albert menghalangi wartawan untuk mendapatkan informasi. Kapolres Albert dinilai Seran telah melanggar Pasal 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Itu terutama poin (3), Pasal 4 UU Nomor 40 Tentang Pers yang berbunyi: “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.
Sesuai rencana, belasan wartawan ini bertemu Kapolres Albert untuk mengonfirmasi sebaran informasi melalui media sosial facebook dan pemberitaan media online tertentu.
Dalam sebaran informasi dan pemberitaan tersebut, oknum anggota DPRD Malaka disebut-sebut terlibat perjudian sabung ayam.
Seran menambahkan, dirinya bersama 13 rekan jurnalisnya sedang melalukan telaahan untuk menyurati Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri terkait hal ini.
Sementara itu, Kapolres Malaka AKBP Albertus Neno membantah adanya aturan bahwa harus dibuatkan surat terlebih dahulu sebelum menemuinya.
“Tidak benar saya buatkan aturan untuk kalau ketemu saya harus buatkan surat dulu. Itu kesalahan besar yang dibuatkan oleh anggota saya,” ujar Kapolres Albert saat dikonfirmasi, Senin Malam.
Ia mengaku tidak mengetahui jika ada wartawan yang datang menemuinya. Padahal, kata dia, sebelum datang ke Malaka ia sudah diingatkan atasannya untuk merangkul wartawan sebagai mitra.
“Saya juga tidak tahu bahwa teman-teman ada datang. Sebelum saya ke Malaka saya sudah diingatkan oleh atasan saya bahwa rangkulah wartawan sebagai mitra,” jelasnya.
Kapolres Albert mengaku datang untuk melayani masyarakat. Sebab itu, siapa pun yang datang ia pasti dilayaninya dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, ia meminta maaf atas kesalahan yang dibuat anggotanya.
“Dia bukan ajudan saya, dia anggota provos, tapi kadang bisa jadi sopir saya,” ungkap Kapolres Albert.
Praktik Judi Ayam Marak di Malaka
Pada 9 Mei 2020, tersebar foto praktik perjudian sabung ayam di Malaka.
Bahkan, dalam foto-foto tersebut, terlihat gambar diduga kuat adalah oknum anggota DPRD Malaka. Oknum tersebut secara jelas sementara memegang dan mengadu ayam jagoannya dengan lawannya.
Warga Malaka yang membaca dan mengomentari sebaran informasi dan pemberitaan tersebut sangat menyesalkan kegiatan itu.
Sebab, permainan judi apa pun di Kabupaten Malaka dan daerah-daerah lainnya di NTT sangat dilarang Undang-undang dan bertentangan dengan Instruksi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Selain bertentangan dengan Undang-undang dan Instruksi Gubernur Laiskodat, warga Kabupaten Malaka protes keras kegiatan sabung ayam tersebut.
Sebab, kegiatan itu dihadiri banyak orang berbentuk kerumunan.
Padahal, menurut warga, saat pandemi Covid-19 ini, warga dilarang berkerumun dalam jumlah banyak orang.
Melihat hal tersebut, warga menduga kegiatan sabung ayam ini didalangi oknum-oknum pembesar di Kabupaten Malaka baik oknum kepolisian, dewan maupun birokrasi.
Bahkan, oknum-oknum itu diduga kuat melakukan pembiaran terhadap praktik-praktik judi sabung ayam ini.
Di group facebook Viktor Leriik (Veki Lerik) Bebas Bicara Bicara Bebas, misalnya, pemilik akun Hiero Vincent memosting dua foto.
Dalam akun faceboknya, ia menceritakan tentang praktik judi sabung yang diikuti oleh oles salah satu Anggota DPRD.
“Beginilah aktiifitas Relaxing Time segelintir masyarakat dan salah satunya yang kaos putiih pegang ayam diduga anggota DPRD, mencari hiburan ditengah Covid-19 dengan menyabung ayam. Semoga ini bukan arena perjudian. 09-05-2020. (Lok Kuburanp cina ramayana, arah wekmidar) #sapamohelp#” tulis Hiero Vincent dalam caption foto yang dipostingnya.
Postingan itu pun turut menjadi bahan perbicangan warganet.
Pemilik akun facebook Topeng Malaka kemudian mempertanyakan kinerja Polres Malaka terkait praktik judi itu.
“Bukannya judi sudah ditutup? Polres Malaka dimana? Bawa saj pelaku-pelakunya ke (balik) jeruji besi” tulisnya dalam postingan tersebut.
Selain Pemilik akun facebook Topeng Malaka, pemilik akun lain Ardhyvan juga turut berkomentar.
“Wah ini tidak bisa dibiarkan, Polres Malaka tolong tangkap dulu, apalagi yang lepas ayam seorang anggoota dewan” tulis akun Ardhyvan.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba