Betun, Vox NTT – Di tengah pandemi Covid-19, hampir seluruh masyarakat dunia merasakan dampaknya.
Di Indonesia misalnya, semenjak wabah ini merebak banyak aktivitas masyarakat yang harus dibatasi.
Itu dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
Di samping imbauan pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, tentu akan berdampak pada ekonomi masyarakat.
Tidak sedikit masyarakat yang mengeluh tidak mendapatkan pengasilan, bahkan tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal ini juga dirasakan oleh pasangan suami istri di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.
Bahkan, bukan hanya saat pandemi Covid-19. Mereka sudah digempur kemiskinan sejak bertahun-tahun lamanya.
Mereka adalah Wilhelmus Ati (72) dan istrinya Lidia Abuk (69) yang hidup dan tinggal berdua di gubuk reyot di wilayah Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah.
Pasangan suami istri ini adalah warga bekas jajak pendapat Timor – Timur yang kini sudah sah sebagai Warga Negara Republik Indonesia.
Tahun 1999 saat itu, karena cinta akan Merah Putih mereka berdua harus ke Indonesia. Sampai sekarang untuk melanjutkan hidup yang terombang – ambing karena luput dari perhatian pemerintah.
Dengan keadaan rumah darurat bahkan dinilai tidak layak huni ini, Wilhelmus Ati bersama istrinya tetap bertahan untuk melanjutkan sisa hidupnya dengan segala keterbatasan.
Parahnya lagi, Wilhelmus Ati mengalami cacat kaki. Mereka berdua tidak dikarunia anak.
Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari, sangat susah. Selain cacat dan tidak memiliki anak, mereka berdua sudah sangat renta dengan usia.
Wilhemus Ati mengisahkan, sudah tujuh tahun bersama istrinya menempati rumah sederhana yang beratapkan daun, dengan ukuran tanah 15×25 meter persegi.
Sebelumnya, mereka tinggal di perumahan trans Tualaran Desa kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
“Dulu kami tinggal di trans Tualaran. Tapi setelah rumah itu diambil kembali oleh pemiliknya maka kami pun harus membangun lagi rumah baru di tanah yang diberi sementara oleh orang,” tutur Wilhelmus yang diamini oleh istrinya saat ditemui VoxNtt.com, Senin (11/05/2020)
Menurut pengakuannya, selama hidup di rumah baru yang tidak layak itu, sudah 7 tahun lamanya dirinya tidak berdaya lagi karena cacat fisik.
Untuk menafkahi hidup mereka sehari-hari, akhirnya istri mengambil alih dengan bekerja serabutan.
Kerap kali Lidia Abuk yang juga sudah renta bekerja di kebun orang lain sebagai buruh untuk bisa memenuhi kebutuhan makan setiap hari.
“Ya itu terpaksa istri saya ambil alih untuk bekerja. Saya sudah cacat dan tidak bisa lagi. Kadang istri saya pergi kerja sebagai buruh di sawah milik orang. Ya untuk bisa makan,” kata Wilhelmus.
Luput dari Perhatian Pemerintah
Di tengah gempuran kemiskinan, pasangan suami istri ini tak pernah merasakan bantuan pemerintah.
Berbagai jenis bantuan selama kepepimpinan Presiden Jokowi, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan desa untuk keluarga tidak mampu sepertinya tidak sampai ke tangan mereka.
Nenek Lidia Abuk mangakui, selama ini mereka tidak pernah mendapatkan bantuan jenis apapun dari pihak pemerintah.
Dia berharap agar sekiranya, pemerintah berkenan bisa memperhatikan mereka. Setidaknya, bisa merenovasi gubuk mereka.
Sebab, jika musim hujan tiba, kakek nenek yang sudah sangat renta ini tidak tahan dengan hembusan hawa dingin yang masuk lewat celah – celah dinding gubuk mereka.
” Semoga dari pemerintah bisa memperhatikan juga dengan kehidupan kami saat ini. Kami juga Merah Putih. Kami tidak ada harapan lagi selain pemerintah, tanah tidak punya apalagi rumah,” ucap Nenek Lidia sedih.
Keadaan miris seperti Wilhelmus Ati dan istrinya ini sebenarnya masih banyak ada di Kabupaten Malaka, yang beberapa waktu lalu ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai daerah tertinggal.
Hal itu ditetapkan dengan Perpres Nomor 63 tahun 2020 tentang pebetapan daerah tertinggal periode 2020 – 2024.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba