Labuan Bajo, Vox NTT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Barat (DPRD Mabar) geram dengan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) yang hingga kini belum mencairkan satu rupiah pun anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten itu.
Padahal, hingga kini sudah ada dua warga Mabar yang dinyatakan positif Covid-19.
Anggota DPRD dari Partai Gerindra Yoseph Suhardi merasa prihatin dengan kinerja Pemda yang lamban dalam penanganan Covid-19.
“Di tengah situasi darurat pandemik Covid-19 yang sedang mewabah, Tim Satgas seharusnya juga bertindak secara darurat dan tidak menyepelekan situasi tersebut,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (13/05/2020).
Dia juga menyayangkan sikap Pemda Mabar yang menggunakan uang donasi dalam penanganan Covid-19. Padahal kata dia, uang dalam penanganan Covid-19 sudah disiapkan sebesar 18 Miliar lebih.
“Uang kita ada 18 Miliar lebih. Masa pakai dana donasi. Yang benar saja. Lalu uang 18 Miliar itu mau disimpan?” tanya Suhardi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Benediktus Nurdin Anggota DPRD dari Partai NasDem yang mempertanyakan kinerja Tim Gugus Covid Mabar.
“Saya berharap Bupati Dula selaku Ketua Tim Gugus untuk mengevaluasi Tim Gugus tersebut,” ungkapnya.
Benediktus menyesalkan kinerja tim gugus yang belum mengajukan biaya untuk penanganan setiap item pembelanjaan dalam penanganan Covid-19 di Mabar.
Martinus Mitar yang adalah ketua Fraksi Partai NasDem mengaku sangat kecewa dengan sikap Pemda yang dinilai kurang serius dalam penanganan Covid-19.
“Sudah ada yang positif di Mabar ini, bagaimana penanganannya? Anggaran dari mana? Hingga kini anggaran belum cair. Lalu bagimana yang positif mau cepat sembuh, kalau tim gugus belum gunakan anggaran untuk membeli obat,” ungkap Martinus kepada VoxNtt.com.
Martinus menilai, hingga kini Pemda Mabar belum serius dalam penanganan Covid-19 .
“Kalau Pemda serius, coba item-item apa saja yang mau dibelanjakan. Langsung anggarkan supaya dananya langsung dicair. Buktinya hingga kini belum cair juga anggaran itu,” tuturnya dengan nada kesal
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba