Maumere, Vox NTT- Puluhan warga Desa Lela, Kecamatan Lela menemui Bupati Sikka Robi Idong Kantor Bupati setempat, Rabu (13/05/2020).
Mereka mendesak Bupati Idong untuk memberhentikan Kepala Desa Lela Frederich Frans Baba Djoedje dan menunjuk Pejabat Sementara.
“Kami hari ini menyerahkan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Lela dan meminta Bapak Bupati segera memberhentikan Kepala Desa serta menunjuk Pejabat Sementara,” tegas juru bicara warga Lela, Kristoforus Gregorius di hadapan Bupati dan sejumlah pimpinan OPD.
Kristo mengaku selama ini warga Desa Lela tidak menikmati pembangunan lantaran ketidakmampuan Kepala Desa.
“Terbukti sejak 2016, 2017, 2018, dan 2019 menghasilkan Silpa sampai Rp 3 Miliar,” terangnya.
Kristo menambahkan, Kades Lela dinilai otoriter dan melakukan praktik KKN dalam menjalankan pemerintahan.
“Kepala Desa seenaknya melakukan pergantian staf dan menggantikan tim penyusun RKPDes yang telah dipilih masyarakat,” tandas Kristo.
Salah satu persoalan pengelolaan keuangan yang disorot adalah pengadaan anak babi dalam program beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa, yang mana dalam anggarannya menyertakan Pajak Pertambahan Nilai. Padahal menurut Kristo tidak seharusnya ada pajak.
Selain itu, Kristo juga menyebutkan soal buruknya koordinasi Kades Lela dengan pemerintahan di atasnya terutama Camat Lela untuk memperjuangkan kepentingan warga Desa Lela.
Tidak luput, Kristo menyoroti Kepala Desa Lela yang dinilai tidak mengutamakan pencegahan dan penanganan Covid-19, tetapi lebih fokus pada pembangunan fisik seperti turap dan rabat jalan.
Terhadap tuntutan warga tersebut, Bupati Idong menyarankan warga agar kembali dan menyampaikan mosi tidak percaya tersebut kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lela.
Menurut Bupati Idong, desa merupakan pemerintahan yang otonom.
“Pemerintahan Desa adalah pemerintahan yang otonom. Di desa ada BPD. Sampaikan mosi tidak percaya ini ke BPD dan setelah BPD proses hasilnya disampaikan ke kami agar kami telaah dan tindaklanjuti,” tambahnya.
Meski demikian, Bupati Idong menyatakan pihaknya tetap menerima aspirasi dari masyarakat Desa Lela.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba