Betun, Vox NTT – Tak terima dituding sudah dibeli oleh pemda Malaka, empat wartawan media online yang bertugas di wilayah itu melayangkan somasi yang berisi klarifikasi kepada Deken Malaka, Pastor Edmundus Sako.
Hal itu menanggapi pernyataan yang disampaikan Pastor Edmundus dan kemudian dikutip dan disebarluaskan oleh Portal Berita obor-nusantara.com pada Selasa, (12/05/2020) kemarin.
“Saya meminta wartawan tolong kawal ini, termasuk kunjungan bupati ke desa-desa, jangan sampai kamu juga sudah dibeli oleh Pemda seperti wartawan di Malaka, jadi mereka tidak menulis hal tidak baik,” kata Pastor Edmundus.
Para awak media kemudian melayangkan somasi berisi permintaan klarifikasi tertanggal 14 Mei 2020 dan ditandangani oleh empat wartawan.
Mereka ialah, Bonefasius Atolan (RadarMalaka.com), Chyriakus Kiik (TimorLine.com), Yohanes Germanus Seran (Nusantara9.com) dan Paulus Edy Sumantri (LibasMalaka.com).
“Dalam pernyatan tersebut, Romo menyebut “Wartawan di Malaka” tanpa menyebut jelas siapa atau siapa-siapa “Wartawan di Malaka” yang Romo maksudkan, yang sudah dibeli oleh Pemda Malaka. Oleh karena itu, kami selaku bagian dari “Wartawan di Malaka” merasa dirugikan secara moril oleh pernyataan Romo,” demikian kutipan surat somasi tersebut.
Para wartawan meminta Pastor Edmundus selaku Deken Malaka untuk memberikan klarifikasi kepada para wartawan dan publik, beberapa hal berikut.
Hal itu dilakukan sehingga menjadi terang-benderang, bukan pemfitnahan atau penistaan atau pembohongan publik.
Pertama, siapa atau siapa-siapa “Wartawan di Malaka” yang maksudkan Pastor Edmundus sudah dibeli oleh Pemda Malaka, sehingga tidak pernah menulis hal tidak baik?
Kedua, Pastor Edmundus harus menunjukkan bukti-bukti yang sah menurut hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, yang menjelaskan bahwa benar ada “Wartawan di Malaka” yang sudah dibeli putus oleh Pemda Malaka, sehingga tidak pernah menulis hal tidak baik.
Penjelasan atau Klarifikasi atas dua poin itu harus disampaikan secara langsung kepada para pembuat somasi.
Selain itu diberitakan atau disiarkan kepada publik melalui Portal Berita obor-nusantara.com yang telah mempublikasikan pernyataan tersebut.
Klarifikasi itu juga diberitakan pada portal berita atau media massa lain yang kepada wartawannya telah disampaikan pernyataan yang disebutkan dalam somasi.
Kemudian disampaikan kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam tembusan surat somasi (teguran) itu.
Untuk diketahui, surat somasi tersebut telah diantar langsung ke Dekenat Malaka dan diterima oleh salah satu Pastor.
Pastor tersebut memastikan, surat itu akan segera diserahkan kepada Deken Malaka ketika yang bersangkutan tiba kembali ke Dekenat.
Sementara itu, Deken Malaka Pastor Edmundus Sako, Pr menegaskan, dirinya tidak mengeluarkan pernyataan sebagaimana dikutip dan ditulis media online obor-nusantara.com, Selasa, 12 Mei 2020 lalu.
Bantahan Pastor Edmundus tersebut disampaikan di Dekenat Malaka di Betun, Jumat malam (15/05/2020).
Ia kembali menegaskan, pernyaatan bahwa “Saya meminta wartawan tolong kawal ini, termasuk kunjungan bupati ke desa-desa, jangan sampai kamu juga sudah dibeli oleh pemda seperti wartawan di Malaka, jadi mereka tidak menulis hal tidak baik”, bukan darinya.
Ia menduga bahwa hal tersebut adalah pernyataan pribadi wartawan yang menulis berita. Sebab itu, kata dia, wartawan tersebut harus mempertanggungjawabkan pernyataannya.
“Bahwa saya tidak mengatakan wartawan Malaka sudah dibeli Pemda. Itu pernyataan wartawan secara pribadi. Itu opini dia dan dia harus minta maaf atas kesalahan dimaksud. Jika tidak diindahkan akan ditempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Pastor Edmundus.
Ia juga meminta maaf kepada 4 wartawan dan pihak-pihak yang telah dirugikan dengan pemberitaan tersebut, akibat pengutipan pernyataannya secara keliru oleh wartawan.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba