Ruteng, Vox NTT – Sejumlah guru di SMA dan SMK Karya Ruteng, Kabupaten Manggarai terpaksa diskorsing lantaran mengikuti seleksi CPNS pada Februari lalu.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang guru yang telah diberhentikan sementara oleh pihak Yayasan, Herman F. Susilo. Ia sudah mengabdi selama lima tahun di SMA Karya Ruteng.
Ia mengaku sejak Februari lalu tidak lagi mengajar seperti biasanya di SMA Karya Ruteng.
Kini ia hanya tinggal di rumah karena mendapatkan sanksi skorsing dari pihak Yayasan.
“Saya tidak masuk sekolah sejak bulan Februari, karena saya diskorsing,” ujar guru mata pelajaran Sejarah di SMA Karya itu kepada VoxNtt.com, Rabu (13/05/2020).
Ia mengaku diskorsing karena sempat meninggalkan ruangan kelas selama satu hari untuk mengikuti seleksi CPNS.
Namun kata dia, saat itu sudah menyampaikan izin kepada kepala sekolah.
“Saya memang tidak masuk sekolah saat tes berlangsung, tapi saya sudah buat surat izin kepada pa kepala sekolah,” kata Herman.
Ia mengaku aturan tersebut baru berlaku pada tahun ini, sebelumnya tidak. Bahkan Herman juga sempat mengikuti tes CPNS pada tahun sebelumnya.
Sebelum mengikuti tes CPNS, ia dan teman-temannya diminta untuk menandatangai surat pernyataan yang dibuat oleh pihak Yayasan.
Ia mengaku terpaksa untuk membuat surat pernyataan, karena tidak bisa menerima gaji apabila tidak menandatangani surat tersebut.
Isi surat pernyaataan tidak bisa meninggalkan kelas saat tes CPNS berlangsung.
Apabila melanggar peraturan Yayasan mengenai mengikuti tes CPNS di saat berlangsungnya KBM, dan meninggalkan sekolah saat hari dan jam kerja, maka dianggap mengundur diri/dipecat dan tidak menerima pesangon dan apapun dari Yayasan.
Ia menambahkan, yang mengikuti tes dari SMA dan SMK sebanyak 15 Orang. Namun 10 orang kini sudah mengajar lagi.
Sementara, lima guru yang lainnya adalah Angelina V. Salus, Basilius Ngabal, Nelfiana Jebatur dan Heribertus Homon, serta Herman F. Susilo tetap diskorsing.
“10 orang sudah mengajar lagi, tapi kami yang 5 orang ini tidak jelas seperti apa ke depannya. Yayasan bilang mereka tidak butuhkan kami lagi,” ujarnya.
Bahkan, Herman juga mempertanyakan nilai sejarah untuk siswa-siswi yang sudah tamat.
Sebab, ia mengaku sejak Februari tidak mengajar dan tidak ada guru sejarah lainnya di sekolah tersebut.
“Bagaimana itu ceritannya? Saya tidak mengajar selama tiga bulan kok nilainya anak-anak yang baru tamat ini ada,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Angelina V. Salus. Ia merupakan guru Bahasa Indonesia di SMK Karya Ruteng dan sudah mengabdi selama 7 tahun.
Angelina menuturkan awalnya mereka diberhentikan sementara (skrosing) yang disampaikan melalui surat pada bulan Februari lalu.
Tepatnya, saat ia dan teman-teman lainnya mengikuti tes CPNS pada Februari 2020.
Ia mengaku, saat itu hanya meninggalkan sekolah selama 2 jam untuk mengikuti tes CPNS.
Saat tes CPNS usai, ia kembali ke sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Saya bingung kok skorsingnya gara-gara ikut tes CPNS. Lebih parahnya lagi surat tersebut diterbitkan oleh Ketua Yayasan sendiri yang kami anggap selama ini menjadi panutan di Yayasan Karya Ruteng ini,” ujarnya.
Kepala Sekolah SMK Karya Ruteng, Robert Jelatu mengaku aturan tersebut murni dari pihak Yayasan.
Ia membenarkan ada sejumlah guru yang diberhentikan lantaran mengikuti seleksi CPNS tahun 2020.
“Soal surat pernyataan itu, semua sama dari semua guru tersebut, dan saya tahu itu, memang surat itu dibuat oleh Yayasan,” ujarnya.
Robert mengungkapkan, pada prinsipnya ia tidak melarang guru-guru mengikuti tes CPNS, sebab itu adalah hak setiap orang.
Namun ia menegaskan harus meminta izin terlebih dahulu ketika hendak meninggalkan sekolah saat KBM berlangsung.
Robert mengaku para guru yang dipecat itu sudah meminta izin saat mengikuti tes CPNS.
“Saya memberikan izin untuk mereka ikut tes PNS tersebut,” ujarnya.
Robert menambahkan, sebelumnya pihak Yayasan meminta dirinya untuk membuat surat skorsing kepada sejumlah guru tersebut.
Tetapi, ia menolak karena dinilai tidak ada dasar. Akhirnya Yayasan sendiri yang membuat surat itu.
“Pihak Yayasan sebelumnya minta saya untuk membuat surat skorsing tersebut. Tetapi saya tolak, karena memang itu tidak berdasar,” katanya.
“Tidak masuk dalam logika saya, karena saya yang memberikan mereka izin, tetapi saya juga yang memberikan surat skorsing,” tambahnya lagi.
Robert mengaku, sempat gaduh ketika surat skorsing diberikan dari Yayasan ke sejumlah guru yang mengikuti tes tersebut.
“Siswa saat itu yang protes karena guru wali kelasnya skorsing,” katanya.
Ia juga telah menyampaikan kepada sejumlah guru tersebut bahwa selama skorsing masih ada hak untuk terima gaji.
Ia mengaku beban karena sebagian guru yang diskorsing sudah bisa mengajar lagi. Namun beberapa orang lainnya tidak diizinkan lagi.
“Ini yang menjadi beban untuk saya, karena yang lainnya dipanggil sementara yang lainnya tidak. Saya tidak tahu apakah mereka ada persoalan dengan Yayasan atau tidak,” ujarnya.
Ia menegaskan, sampai saat ini Anggelina F. Salus belum membuat surat pengunduran diri, dan Yayasan juga tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan.
Saat dikonfirmasi, perwakilan pihak Yayasan Karya Ruteng San Mutis sempat adu mulut dengan sejumlah awak media yang datang ke rumahnya.
Saat tiba di rumahnya, ia menolak semua awak media untuk masuk karena alasan physical distancing.
“Ini rumah saya, satu-satu saja yah. Ini kan ada aturan physical distancing,” ujarnya.
Bahkan Mutis juga meminta kepada sejumlah awak media tersebut untuk meminta izin kepada RT setempat untuk melakukan peliputan.
Baca: 235 Siswa SMA Karya Ruteng Ikut Pelatihan Jurnalistik
Selain itu, ia juga mengaku sebagai orang tanpa gejala (OTG) Covid-19. Sementara data yang diperoleh VoxNtt.com di Manggarai hanya ada dua OTG dan sekarang sementara mengikuti proses karantina di Wisma Atlet Stadion Golo Dukal.
“Saya juga tidak tahu ini kelurahan apa, karena saya baru ambil S2. Ini saya OTG, saya 18 Maret saya pulang,” katanya.
Alhasil, situasi itu tidak berlangsung lama. Akhirnya hanya satu awak media yang diizinkan masuk.
Kepada VoxNtt.com, saat di awal pembicaraan ia sempat menanyakan motif guru-guru tersebut menyapaikan hal ini kepada sejumlah awak media.
“Saya ngga tahu mau bawah ke mana ini nantinya, mengadu ke ite (anda/awak media) itu alasannya apa? Itu juga ngga jelas kan?” katanya.
“Kalau memang ini berdampak hukum, berarti Anda akan bertemu dengan lawyer kami. Supaya apa yang Anda buat, catat di media massa itu. Anda yang berbicara dia yang berbicara semua yang berbicara akan diliput oleh massa. Karena ini media massa kan? Itu akan ada yang dirugikan entah dia, entah Anda, entah saya. Karena ini negara hukum,” kata Mutis.
Terkait guru yang diskorsing saat tes CPNS, ia mengakui kalau kebijakan itu baru dijalankan tahun ini.
Aturan itu kata dia, sudah disosialisasikan oleh pihak Yayasan dan kepala sekolah dan para guru pada tahun 2019 lalu.
Namun Mutis menegaskan, pihaknya tidak melarang guru untuk ikut tes CPNS selama tidak meninggalkan sekolah saat KBM berlangsung.
Ia mengaku kebijakan itu dibuat karena merasa rugi terhadap siswa lantaran para guru meninggalkan sekolah untuk mengikuti tes CPNS.
“Kalau kita mau ego jangan jadi guru, jadi pengusaha di pasar. Egonya kita itu cari untungnya aja kan? Tahun lalu saya kasih izin, tapi ada yang dirugikan di situ. Saya baru sadar ternyata nggak bisa begini. Bagaimana tanggung jawab saya terhadap orangtua murid?” tukas Mutis.
Ia mengatakan, hal itu sebagai tanggung jawab pihak Yayasan kepada orangtua murid untuk meningkatkan mutu pendidikan. Salah satunya para guru harus disiplin.
Ia mengungkapkan guru-guru yang dipecat itu telah menandatangani surat pernyataan sebelum mengikuti tes CPNS.
Sebab dalam surat tersebut kata dia, apabila meninggalkan proses KBM saat tes CPNS akan diskorsing dan dianggap mengundurkan diri.
“Mereka itu sudah menandatangi surat pernyataan pengunduran diri. Bahwa apabila meninggalkan KBM untuk ikut tes maka dianggap mengundurkan diri. Tapi ada juga yang mengikuti tes pada hari Minggu, tidak ada phanisment buat mereka. Di luar jam KBM silakan, tidak ada yang dirugikan di situ,” katanya.
Terkait Angelina V. Salus kata dia, memang sempat membuat surat izin yakni alasan sakit perut.
Namun belakang diketahui ternyata mengiktui tes CPNS dan delapan kali terlambat datang ke sekolah.
Sementara untuk sejumlah guru yang sudah mengajar kembali, menurutnya itu dilihat dari etika dan prilaku selama bekerja.
Hal itu kata Mutis, dilihat dari buku kontrol semua guru di Yayasan Karya Ruteng
“Yang masuk lagi itu mereka membuat lamaran baru lagi. Kontrak baru lagi. Tapi dengan catatan harus tetap perhatikan kode etik sebagai guru,” ujarnya.
Mutis menegaskan, untuk guru yang tidak dipanggil lagi tidak akan diterima lagi di Yayasan Karya Ruteng.
Sebab ia mengaku sempat diancam oleh salah sorang guru tersebut.
“Saya sempat diancam, mau datang ke rumah dan parang, saya mau lapor ke Polisi. Itu etikanya, seorang guru seperti itu, bagaimana di kelas?” cetusnya.
“Bagaimana kami mau terima, dari pada loe (kamu) rugi materai 6000 buat lamaran baru, terus kami nggak pakai,” tambahnya lagi.
Mutis mengaku, pada prinsipnya semua aturan itu dibuat guna meningkatkan mutu pendidikan di Yayasan Karya Ruteng.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba