Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Hingga Mei, Program ‘Berarti’ Pemkab TTU Tahun 2020 Belum Dijalankan
Regional NTT

Hingga Mei, Program ‘Berarti’ Pemkab TTU Tahun 2020 Belum Dijalankan

By Redaksi14 Mei 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kadis PRKPP kabupaten TTU Antonius Kapitan saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Plt. Kadis PRKPP Kabupaten TTU Antonius Kapitan mengakui hingga saat ini program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti) tahun anggaran 2020 sama sekali belum berjalan di seluruh desa.

Hal itu lantaran saat ini pihaknya masih membantu untuk membuka rekening Kelompok Masyarakat Pengelola Swakelola (KMPS) dari 65 desa sasaran.

Setelah rekening selesai dibuka, kata dia, maka dana bisa langsung ditransfer dari kas daerah ke rekening KMPS agar program bisa segera dilaksanakan.

“Sementara dari Bank NTT tadi ada datang ke sini untuk buka rekening KMPS di kantor sini karena kalau ke kantor Bank NTT pasti dibatasi waktu jadi kita minta dari Bank NTT untuk petugas yang datang di kantor sini saja,” jelas Anton saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (13/05/2020).

Anton menambahkan, beberapa waktu lalu juga terdapat calon penerima manfaat program Berarti yang mengundurkan diri.

Sehingga pihaknya terpaksa harus melakukan verifikasi ulang terhadap warga lainnya agar mengganti calon penerima manfaat yang mundur tersebut.

“Kalau dari pemerintah desa cukup kooperatif untuk membantu kelancaran program ini, tahun ini kita alokasikan anggaran Rp 84,2 Miliar untuk 3368 unit rumah yang tersebar di 65 desa,” tutur Anton.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Dinas PRKPP TTU Program Berarti TTU
Previous ArticleGara-gara Ikut Tes CPNS, Sejumlah Guru di SMA Karya Ruteng Diskorsing
Next Article DPC PKB Matim Bagikan Sembako kepada Mahasiswa di Kupang

Related Posts

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.