Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Hingga Mei, Program ‘Berarti’ Pemkab TTU Tahun 2020 Belum Dijalankan
Regional NTT

Hingga Mei, Program ‘Berarti’ Pemkab TTU Tahun 2020 Belum Dijalankan

By Redaksi14 Mei 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kadis PRKPP kabupaten TTU Antonius Kapitan saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Plt. Kadis PRKPP Kabupaten TTU Antonius Kapitan mengakui hingga saat ini program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti) tahun anggaran 2020 sama sekali belum berjalan di seluruh desa.

Hal itu lantaran saat ini pihaknya masih membantu untuk membuka rekening Kelompok Masyarakat Pengelola Swakelola (KMPS) dari 65 desa sasaran.

Setelah rekening selesai dibuka, kata dia, maka dana bisa langsung ditransfer dari kas daerah ke rekening KMPS agar program bisa segera dilaksanakan.

“Sementara dari Bank NTT tadi ada datang ke sini untuk buka rekening KMPS di kantor sini karena kalau ke kantor Bank NTT pasti dibatasi waktu jadi kita minta dari Bank NTT untuk petugas yang datang di kantor sini saja,” jelas Anton saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (13/05/2020).

Anton menambahkan, beberapa waktu lalu juga terdapat calon penerima manfaat program Berarti yang mengundurkan diri.

Sehingga pihaknya terpaksa harus melakukan verifikasi ulang terhadap warga lainnya agar mengganti calon penerima manfaat yang mundur tersebut.

“Kalau dari pemerintah desa cukup kooperatif untuk membantu kelancaran program ini, tahun ini kita alokasikan anggaran Rp 84,2 Miliar untuk 3368 unit rumah yang tersebar di 65 desa,” tutur Anton.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Dinas PRKPP TTU Program Berarti TTU
Previous ArticleGara-gara Ikut Tes CPNS, Sejumlah Guru di SMA Karya Ruteng Diskorsing
Next Article DPC PKB Matim Bagikan Sembako kepada Mahasiswa di Kupang

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.