Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Pemilihan BPD Letmafo TTU Kali Kedua Diduga Terdapat Kejanggalan
VOX DESA

Pemilihan BPD Letmafo TTU Kali Kedua Diduga Terdapat Kejanggalan

By Redaksi14 Mei 20204 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU kali kedua diduga terdapat sejumlah kejanggalan. Pemilihan anggota BPD kali kedua digelar pada, Sabtu, 09 Mei 2020 lalu.

Dugaan kejanggalan tersebut disampaikan sejumlah warga desa Letmafo saat diwawancarai VoxNtt.com, Rabu (13/05/2020).

Baltasar Oe yang juga merupakan Kepala Dusun I, Desa Letmafo menuturkan, pelaksanaan pemilihan BPD kali kedua tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat.

Baca: Pemilihan Anggota BPD Letmafo TTU Digelar 2 Kali, Ada Apa?

Selain itu, kata dia, penjaringan calon BPD tidak pernah dilakukan di tingkat dusun sesuai amanat Perda Nomor 11 tahun 2014.

Namun oleh panitia pemilihan BPD yang diketuai Donatus Natun, sistem penjaringan calon dilakukan dengan membuka pendaftaran.

“Dong (panitia pemilihan) kasih surat ke kami dusun jadi tanggal 04,05,06 Mei itu pendaftaran (calon BPD) di kantor desa,” ujar Baltasar.

Baltasar menambahkan, panitia pemilihan BPD juga terkesan tidak melibatkan aparat desa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Bahkan untuk menggerakkan masyarakat guna mengikuti proses pemilihan BPD, lanjut dia, dilakukan oleh para calon BPD.

“Kami terima undangan (dalam bentuk surat) juga jam 10 malam untuk pemilihan BPD tanggal 09 Mei ini,” tuturnya.

Terpisah, Agustinus Ketmoen salah satu warga Desa Letmafo mengaku dirinya menyayangkan proses pemilihan yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Menurutnya, saat proses pemilihan banyak warga yang tidak mengenakan masker.

Padahal saat itu, kata dia, terdapat tim gugus tugas penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 baik itu dari petugas kesehatan Puskesmas,TNI maupun Polri.

“Saat hari H pencoblosan tanggal 09 Mei 2020 itu katanya ada gugus tugas dari bagian kesehatan dan keamanan untuk mengimbau masyarakat agar jaga jarak, menggunakan masker tapi toh masyarakat ternyata tidak hiraukan mereka malah saling berdekatan, berpelukan, bergoyang, pada saat pencoblosan juga tidak menggunakan masker,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua panitia pemilihan BPD Letmafo Donatus Natun saat dikonfirmasi VoxNtt.com membantah tudingan tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, lantaran saat ini terjadi pandemi Covid-19, sehingga cara sosialisasi tidak dilakukan dengan mengumpulkan masyarakat di setiap dusun.

Namun sosialisasi dilakukan dengan memberikan pengumuman menggunakan pengeras suara. Pengumuman dilakukan langsung di setiap RT.

“Kita tidak bisa kumpul lebih dari 10 orang, makanya kami sosialisasi Perda dengan pengumuman di jalan,” tuturnya.

Donatus juga mengaku untuk menjaring bakal calon BPD, pihaknya tidak dengan menjaring dari setiap dusun. Melainkan dengan mengeluarkan pengumuman agar masyarakat yang berniat menjadi calon BPD bisa mendaftarkan diri ke panitia.

Menurutnya hal itu dilakukan lantaran saat ini semua pihak dilarang untuk berkumpul lebih dari 10 orang.

“Rujukan kita itu ada di Perda Nomor 11 tahun 2014, mencalonkan diri atau dicalonkan, kalau dicalonkan berarti musyawarah dusun tetapi berkaitan dengan Covid ini maka mencalonkan diri di panitia, terbuka untuk umum dengan mengajukan lamaran,” jelasnya.

Donatus menambahkan, untuk menggerakkan masyarakat guna mengikuti proses pemilihan bukan merupakan tugas dari panitia. Kata dia, tugas kepala dusun untuk mengkoordinasi ketua RT guna menggerakkan masyarakat untuk mengikuti proses pemilihan.

“Jadi kebetulan jadwal kerja panitia itu padat, kebetulan kami di kantor desa menyelesaikan jadwal itu sudah jam 9 makanya sudah jam 9 baru kami sebarkan surat ke dusun masing-masing untuk mengkoordinir RT di wilayah masing-masing dusun,” ujarnya.

Senada dengan Donatus, Sekretaris Panitia pemilihan BPD Letmafo Yohanes Boas mengaku pihaknya sudah berupaya untuk menerapkan standar keamanan Covid-19 saat proses pemilihan tanggal 09 Mei tersebut.

Kata dia, pada tempat pemilihan tersebut hanya disediakan tempat untuk petugas keamanan dan para bakal calon. Selain itu juga disediakan tempat cuci tangan.

Sementara untuk penggunaan masker, pihaknya sudah berupaya menghimbau masyarakat agar menggunakannya saat hendak datang ke tempat pemilihan.

“Kita panitia menyiapkan beberapa masker, jadi yang datang tidak pakai masker langsung kita amankan, dan kita panitia sebelum masuk ke lopo (tempat pemilihan) kita siapkan tempat cuci tangan,” kata Yohanes.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Letmafo DPMD TTU TTU
Previous ArticleKomunitas Lintas Iman Jawa Timur Bantu Salurkan Makanan Buka Puasa
Next Article Pemprov NTT Laporkan Warga Aksi Telanjang Dinilai Keliru

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.