Kefamenanu, Vox NTT-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten TTU mengangkut paksa barang dagangan dari penjual sayur yang berjualan di sekitar Terminal Bus Kefamenanu, Jumat (15/05/2020).
Itu terutama penjual sayur yang berada di depan pertokoan maupun pinggir jalan di sekitar terminal bus.
Pantauan VoxNtt.com, saat tiba di terminal, anggota Sat Pol PP yang datang dengan mobil dan sepeda motor tersebut langsung mengangkut paksa barang dagangan dari penjual sayur yang mayoritas ibu-ibu itu.
Para penjual yang berupaya memohon agar barang dagangannya tidak diangkut sama sekali tidak diindahkan oleh para Polisi Pamong Praja.
Jeritan dan tangis dari para pedagang pun tak bisa menghentikan upaya Pol PP untuk mengangkut barang dagangan tersebut.
Salah seorang pedagang yang tidak sempat menyebutkan namanya menuturkan barang dagangannya dibeli dari para petani.
Ia mengaku menghabiskan modal Rp 500 ribu untuk membeli barang dagangannya tersebut.
Sambil meneteskan air mata, ia mengaku terpaksa berjualan di tengah pandemi Covid-19 agar bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dari keluarganya.
“Saya baru laku Rp 5 ribu, tadi Rp 3 ribu sudah pakai beli kue untuk saya makan, tidak tahu pulang ini saya mau bawa apa untuk suami dan anak-anak,” ujarnya sambil terus meneteskan air mata.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten TTU
Agusto Solokana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengaku penertiban pedagang yang berjualan di areal Terminal Bus Kefamenanu merupakan kegiatan rutin.
Itu dilakukan berkaitan dengan penggunaan pasar baru sebagai pasar yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten TTU.
“Barangnya untuk sementara pasti kita musnahkan supaya menimbulkan efek jera bagi para pedagang karena mereka rata-rata sudah memiliki tempat di sana (pasar baru),” jelas Agusto.
Agusto menambahkan, los jualan di pasar baru Kefamenanu cukup memadai untuk ditempati seluruh penjual.
Namun lantaran beralasan jualannya tidak laku, tuturnya, maka para pedagang enggan menempati lapak di pasar itu.
“Hanya satu dua pedagang yang tidak mau diatur makanya kita tertibkan,” tuturnya.
Agusto menambahkan, penertiban pedagang yang berjualan di sekitaran terminal juga untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Hal itu juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Ketidak puasan pasti ada tapi untuk edukasi harus seperti ini dan mereka (pedagang) harus bantu kita supaya social distancing bisa terjadi,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba