Kefamenanu, Vox NTT- Mulai Senin, 18 Mei 2020, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemkab TTU akan kembali beraktivitas seperti biasa.
Itu merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan Gubernur NTT beberapa waktu lalu.
“Kita masih komunikasi dengan pak Bupati karena edaran Menpan kerja di rumah diperpanjang sampai tanggal 29, dari Gubernur hari Senin masuk jadi terakhir harus mengikuti edaran Gubernur,” jelas Penjabat Sekda TTU Fransiskus Tilis saat diwawancarai wartawan di Kantor Bupati setempat, Jumat (15/05/2020).
Fransiskus menuturkan, ASN yang kembali bertugas di kantor masing-masing pada Senin mendatang harus tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Itu di mana harus memperhatikan jarak saat duduk bekerja.
Namun Fransiskus mengakui hal itu akan sulit terpenuhi mengingat kondisi kantor yang luasnya tidak mencukupi.
“Kondisi kantor kita yang seperti itu kalau semua masuk kembali peluang untuk duduk jarak agak sulit,” tutur kepala Bapegdiklat Kabupaten TTU itu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba