Kupang, Vox NTT – Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merespon polemik di wilayah perbatasan Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat.
Pemrov NTT meminta Bupati dari kedua kabupaten tersebut agar segera duduk bersama untuk menyelesaikan polemik di wilayah perbatasan itu.
“Khususnya antara Manggarai dan Manggarai Barat di perbatasan, saat ini ada sedikit konflik di perbatasan terkait dengan lalu lintas orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu kepada wartawan di kantor Gubernur NTT, Minggu (17/05/2020) malam.
Pemprov NTT juga berharap kedua kepala daerah baik Bupati Manggarai Deno Kamelus maupun Bupati Manggarai Barat Agustinus CH Dula itu agar bisa membicarakan dengan baik.
“Sehingga orang-orang sakit, baik yang ada di Manggarai Barat maupun di Manggarai tetap terlayani. Baik dilayani di Rumah Sakit Umum Daerah Komodo, Labuan Bajo maupun Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, maupun di Rumah Sakit di St. Rafael Cancar Manggarai atau Rumah Sakit Umum Daerah Ben Mboi Ruteng,” harap Marius
Perlu diingat kata dia, bahwa rujukan untuk pasien covid-19 adalah RSUD W.Z Johannes Kupang, RSUD TC Hillers Maumere dan RSUD Komodo Labuan Bajo.
“Tetapi ada rumah sakit second line juga. Seperti RSUD Ben Mboi Ruteng. Itu juga rumah sakit second line rujukan,” tuturnya.
Jika kedua pimpinan daerah tersebut bisa berbicara untuk menyepakati, maka Marius meyakini tidak menimbulkan konflik.
“Dan ini bisa dibicarakan bersama-sama sehingga tidak menimbulkan konflik,” pungkasnya.
Menurut dia, tugas pemerintah adalah melayani siapa saja yang sakit, tidak perlu dibatasi entah dia dari daerah mana.
“Itu tugas pemerintah. Apalagi rumah sakit umum daerah yang tersebar di seluruh Nusa Tenggara Timur. Itu rumah sakit milik rakyat. Karena itu tidak boleh dibatasi. Bahwa itu hanya untuk sebuah wilayah. Tidak bisa begitu. Itu rumah sakit umtuk melayani sipapun. Termasuk dari luar Nusa Tenggara Timur sekalipun ketka mereka jatuh sakit,” katanya.
Ia kembali berharap agar kebijakan dari kedua Bupati, baik Bupati Manggarai maupun Bupati Manggarai Barat untuk bisa duduk bersama.
“Dengan Forkompindanya, sama-sama memutuskan yang terbaik bagi masyarakat kita,” ujarnya.
Mengingat lanjut dia, virus corona ini adalah musuh bersama. Corona juga menjadi ancaman kehidupan bersama.
“Maka kita juga harus melawan secara bersama. Kita harus bergandengan tangan, bersatu padu untuk melawannya. Jadi, tidak dibatasi dari wilayah manapun di seluruh Nusa Tenggara Timur. Tida ada ego wilayah, ego kabupaten atau kota. Tidak ada seperti itu. Semuanya harus melawan penyebaran virus corona,” tegas Marius
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba