Ruteng, Vox NTT – Keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah meninggal dunia Almarhumah TLJ (55), menyurati Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai.
TLJ merupakan warga asal Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong yang meninggal dunia pada Minggu, 03 Mei 2020 lalu.
Karena telah ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 oleh tim gugus Kabupaten Manggarai, sehingga seluruh proses pengurusan jenazah hingga pemakamanya mengikuti Protap virus corona.
Suami Almarhumah TLJ, Laurensius Randang (62) mengaku, selaku Kepala Keluarga yang bertindak untuk dan atas nama anak-anak dari keluarga yang sangat berduka, sampai saat ini belum menerima kenangan kematian dari istrinya.
Baca: Tim Gugus Covid-19 Manggarai Tetapkan TLJ sebagai PDP, Keluarga Keberatan
Hal itu mengingat seluruh proses pengurusan jenazah hingga pemakaman Almarhumah TLJ sejak ditetapkan sebagai PDP tunduk pada Protap Covid-19.
Akibatnya, pihak keluarga berduka tidak dapat melaksanakan beberapa upacara kematian yang layak sebagai orang Manggarai dan orang katolik yang taat.
Upacara kematian dalam kebudayaan Manggarai, jelas Laurensius, adalah rangkaian upacara adat yang menjadi satu kewajiban hakiki dari tradisi dan nilai-nilai luhur kebudayaan masyarakat Kabupaten Manggarai yang harus dilaksanakan secara turun temurun.
Dalam tradisi atau kepercayaan budaya Manggarai, ketika upacara ini tidak dilaksanakan akan ada karma yang menimpa (itang diang nangki tai) dan keluarga sudah melanggar tradisi ini.
Selain itu, sebagai seorang pemeluk agama Katolik yang taat, Gereja juga mempunyai tradisi dalam upacara kematian.
Seperti upacara misa arwah, pemberkatan jenazah, dan pemberkatan kubur yang biasanya dilakukan oleh Imam Katolik (Pastor).
Tetapi dalam kematian Almarhumah TLJ menurut dia, upacara ini tidak bisa dilaksanakan.
Hal yang paling menyakitkan bagi keluarga, lanjut dia, adalah tidak dapat melihat jenazah Almarhumah TLJ untuk yang terakhir kalinya.
Dan juga tidak memberikan sedikit penghormatan terakhir kepada Almarhumah sebagai orang yang telah menjadi bagian terpenting dari kehidupan keluarga. Padahal sudah puluhan tahun, ia sudah berziarah bersama keluarga dalam kehidupan di dunia ini.
Laurensius juga mengungkapkan, stigma yang menempel pada keluarga yang ditinggalkan masih begitu kental dalam lingkungan sosial. Hal ini tentu saja menjadi simbol “kematian baru” bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Jasad kami hidup tapi jiwa dan martabat keluarga kami sudah mati. Kami seperti telah mendapat “kutukan” di mata masyarakat dan ini sangat berdampak buruk terhadap psikologi pribadi per pribadi kami sebagai keluarga (kontak erat). Kami Butuh kepastian untuk melanjutkan hidup,” ujarnya dalam rilis yang diperoleh VoxNtt.com, Selasa (19/05/2020).
Baca: Klarifikasi Tim Gugus Covid-19 Manggarai Terkait PDP yang Meninggal
Sebab itu, ia meminta kepada Bupati Manggarai Deno Kamelus selaku Ketua Satgas Percepatan Penaganan Covid-19 Kabupaten Manggarai agar dapat memberikan beberapa hal sebagai berikut.
Pertama, surat resmi untuk dan atas nama Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai sebagai berita resmi kematian Almarhumah TLJ kepada keluarga yang berduka.
Kedua, surat resmi hasil pemerikasaan tes Swab atas Almarhumah TLJ.
Ketiga, dalam hal belum terdapat hasil pemerikasaan tes Swab Almarhumah TLJ, maka mohon pertimbangkan agar kepada keluarga yang berduka untuk dilakukan pemeriksaan tes Swab.
Keempat, menyampaikan dengan resmi kepada media (media online, rilis pers gugus tugas) terkait hasil pemerikasaan Almarhumah TLJ dan menyampaikan klarifikasi secara publik.
Kata Laurensius, status PDP yang disematkan kepada Almarhumah TLJ telah diketahui secara luas oleh seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai, bahkan Manggarai Raya. Namun, hingga kini belum diketahui pasti hasil tes Swab Almarhumah TLJ, apakah hasilnya negatif atau belum selesai diperiksa.
Data yang diperoleh VoxNtt.com hingga Selasa (19/05/2020) baru ada satu orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan itu dipastikan bukan Almarhumah TLJ.
VoxNtt.com sudah beberapa kali menghubungi Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, namun tidak direspon.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba