Labuan Bajo, Vox NTT- Tim Media Center Covid-19 Manggarai Barat merilis dua pasien baru yang terkonfirmasi postitif Covid-19 merupakan pasien dari Klaster Magetan.
Kedua pasien diketahui positif Covid-19 setelah mendapatkan hasil pemeriksaan di Laboratorium Biologi Molekuler, Instalasi Patologi Klinik RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang. Sampelnya dikirim dari Kabupaten Manggarai Barat pada 17 Mei 2020 lalu.
Sebelumnya tim gugus tugas mengirim 27 sampel ke Kupang. Dari 27 sampel yang diperiksa, dua di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
Kedua pasien tersebut selanjutnya disebut sebagai pasien 013 dan 014 Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat.
Wakil Ketua Tim Media Center Covid-19 Mabar Florianus Riyan Gampar mengatakan kedua pasien tersebut berinisial MR dan ARP.
“Pasien 013 inisial MR (13) laki-laki, Klaster Magetan tinggal di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Sedangkan pasien 014 inisial ARP (14) laki-laki Klaster Magetan, tinggal di Kampung Air, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo,” ungkap Florianus melalui rilis yang diterima VoxNtt.com, Rabu (20/05/2020) malam.
Kedua pasien kata Florianus, merupakan pelaku perjalanan dari Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
“Kedua pasien tersebut menjalani proses karantina dan pemantauan tim surveillance dan tim medis begitu tiba di Kabupaten Manggarai Barat pada April lalu,” lanjutnya.
Florianus menjelaskan kedua pasien telah melakukan karantina mandiri di rumah dari 15-17 April 2020.
Pihak keluarga menyanggupi untuk kedua pasien melakukan karantina mandiri dan menyediakan kamar tersendiri.
“Kedua pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG),” tandasnya.
Setelah dinyatakan positif kata Florianus, pada pukul 17.00 Wita, pasien 013 dan 014 dibawa ke RSUD Komodo.
“Dan keluarga kedua pasien juga telah diambil Swab pada hari ini, 20 Mei 2020 dan akan segera dikirim ke Laboratorium di Kupang,” ungkapnya.
Saat ini kata dia, ada 14 pasien positif Covid-19 yang secara intensif dipantau dan diawasi Tim Surveillance Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar dan Tim Medis RSUD sesuai dengan standar prosedur penanganan Covid-19.
Dia menambahkan dengan terkonfirmasinya kedua pasien tersebut, maka Pemkab juga telah melakukan tracing (melacak) riwayat dengan siapa-siapa saja pasien pernah melakukan kontak/interaksi sosial baik fisik maupun perjalanan.
Terrmasuk pihak aparatur desa dan puskesmas terkait yang sempat melakukan kontak dengan kesembilan pasien tersebut sesuai SOP yang berlaku.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba