Betun, Vox NTT- Perkumpulan Penjaga Perdamaian dan Keadilan (Perpenda) mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Malaka.
Sikap tersebut sebagai bagian dari bentuk kepedulian Perpenda atas keadaan di Malaka.
Ketua Perpenda Marianus Robyanto Koen mengatakan, Ormas itu hadir dengan membawa misi perdamaian di Malaka.
Melihat berbagai persoalan yang terjadi, Robyanto mengaku, Perpenda siap mengawal sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Ia menyebut, terkait kasus dugaan korupsi bawang merah di Malaka, Perpenda siap mengawal secara profesional dan sesuai standar aturan yang berlaku.
“Kami Ormas Perpenda siap mengawal dan mendukung penuh APH dalam menuntaskan kasus itu,” kata Robyanto dalam jumpa pers di Sekretariat Perpenda, Senin (18/05/2020) lalu.
Wadah Perkumpulan Anak Muda
Dalam kesempatan tersebut, Robyanto juga menjelaskan, Perpenda merupakan wadah perkumpulan anak muda yang cinta damai dan berlaku adil untuk sesama masyarakat.
Perpenda hadir, kata dia, tidak sebagai Ormas tandingan untuk organisasi lain.
“Ini bukan Ormas tandingan. Kami adalah perkumpulan anak muda yang cinta perdamaian dan kami menciptakan perdamaian,” jelas Robyanto.
Karena cinta dengan perdamaian, maka menurut Robyanto, Perpenda mengecam keras penyebar berita hoaks di Malaka.
Sebab, ia menilai berita hoaks berpotensi mengganggu ketenteraman, kenyamanan dan kedamaian hidup masyarakat Malaka.
“Ini juga tidak ada hubungannya dengan politik dan bukan bekingan paket calon tertentu,” tambah Robyanto.
Sementara Juru bicara Perpenda Adel Chrysti mengimbau kepada segenap masyarakat Malaka agar cerdas dalam menyampaikan berita di media sosial. Hal itu agar tidak menimbulkan polemik yang berakibatkan perpecahan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan berita dan informasi secara berimbang, tidak memfitnah pihak lain karena berdampak pada perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Adel.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba