Borong, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dikabarkan kembali melakukan rasionalisasi anggaran penanganan Covid-19.
Hal itu pun dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Matim Dami Damu saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/05/2020) malam.
“Total anggaran dipersiapkan untuk Covid-19 dari hasil rasionalisasi setiap dinas/OPD 41 M (Miliar) yang pengeluarannya dikendalikan Bagian Keuangan Daerah,” katanya.
Politisi Perindo itu mengaku ketika pertemuan terkait penanganan Covid-19 di kantor DPRD bersama pemerintah daerah (Pemda) belum lama ini, pihaknya belum mendapatkan catatan terkait besaran dana yang dipotong dari masing-masing OPD.
“Waktu pertemuan soal Covid kemarin hanya disebutkan angka total 41 M. Dari total 41 M sampai dengan pertemuan tanggal 17 Mei 2020 sudah terpakai 2 Miliar lebih,” akunya.
Politisi partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu berharap pengelolaan nilai sebesar itu, benar-benar digunakan untuk tujuan penanggulangan dan penanganan terkait pandemi Covid-19 di Manggarai Timur.
“Jangan sampai dana yang dialokasikan akan membawa wabah baru dengan berujung kepada penyalahgunaan anggaran. Ini yang tidak kita inginkan,” imbuh Dami.
Oleh karena itu kata dia, pihak yang menjadi penanggung jawab pengelolaan terhadap dana tersebut, benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Sebelumnya, total anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur senilai Rp 26,5 Miliar.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Matim Agas Andreas pada pada forum musyawarah rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Matim Tahun Anggaran 2021 di ruangan rapat Kator Bupati Matim, Selasa, 7 April 2020 lalu.
Dilansir dari akuratnews, dalam sambutannya Bupati Agas menjelaskan, sejalan dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang penanggulangan dampak Covid-19, maka Pemda Matim melakukan realokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 senilai Rp 26,5 Miliar. Dana ini untuk refocusing kegiatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur.
Ia mengatakan, penyebaran Covid-19 telah menulari jutaan warga di 200 lebih negara dunia. Sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global, dan berdampak pada sektor ekonomi, sosial, budaya serta perhanan dan keamanan nasional.
“Wabah Covid-19 memberikan dampak luar biasa pada aspek sosial politik, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari jumlah kasus terus bertambah dan angka kematian yang terus meningkat,” jelas Bupati Agas.
Karena itu, ia menerapkan realokasi anggaran tahun 2020 yang sedang berjalan tidak hanya fokus pada pencegahan penyebaran Covid-19, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba