Kupang, Vox NTT – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana D. Jone meresmikan layanan terpadu Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang, Kamis (28/05/2020).
Layanan terpadu ini meliputi layanan bantuan hukum, layanan pengaduan, Yankimas, layanan informasi, layanan kunjungan, ruang laklasi, ruang bantuan hukum dan ruang ramah anak.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenhumkam NTT Marciana Dominika Jone mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM memiliki visi dan misi agar masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas.
Sebagai upaya implementasi visi dan misi tersebut, kata Marciana, maka layanan terpadu perlu diwujudnyatakan.
Ia menuturkan, adanya layanan terpadu tentu akan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus menjamin pemenuhan hak asasi manusia.
Layanan terpadu tersebut merupakan derivasi dari berbagai layanan sesuai tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM yang sinergi dan integratif, sehingga tercipta pelayanan prima.
“Layanan terpadu yang diresmikan hari ini adalah bentuk pelayanan prima secara sinergi dan integratif yang berperspektif pada pemenuhan HAM,” imbuh Marciana.
Dia berharap agar semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan layanan terpadu ini.
“Kami membuka diri untuk setiap kritikan dan masukan demi terwujudnya pelayanan terpadu yang berkualitas,” tandas dia.
Marciana juga mengapresiasi jajaran Rutan Kupang yang sudah berinovasi untuk mensinergikan delapan layanan sebagai layanan terpadu yang sinergi dan integratif.
“Ketika memberikan pelayanan, berikanlah pelayanan dengan senyuman dari hati yang tulus,” ujarnya.
Sementara, Kepala Rutan Kelas II B Kupang Yohanis Varianto mengatakan, layanan terpadu yang diresmikan itu untuk membatu pelayanan lebih maksimal.
“Dari dulu belum ada layanan seperti ini. Sekarang kita tata, untuk meraih predikat kami juga diusulkan jadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kami harus berkomitmen untuk pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” ujar Varit
Mantan Kepala Seksi Pembinaan Napi dan Anak Didik di Lapas Nusakambangan Jawa Tengah itu juga mengatakan peresmian layanan terpadu untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan pengaduan.
“Jadi, mungkin masyarakat dulu datang dengar bertanya segala macam yang masih kurang maksimal, sekarang dengan pelayanan seperti ini masyarakat bisa memberikan pengaduan atau informasi apapun atau hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah dengan warga binaan yang ada di dalam,” katanya.
Ia berharap dengan adanya layanan terpadu tersebut bisa membantu masyarakat khususnya kepada keluarga warga binaan untuk ke depannya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba