Betun, Vox NTT- Ada 438 PNS formasi tahun anggaran 2018 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka sudah mendapatkan SK 100 persen.
Hal itu ditandai dengan acara pengambilan sumpah dan janji secara resmi menjadi PNS oleh Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran (SBS) di aula kantor Bupati setempat, Jumat (29/05/2020).
Pengambilan sumpah dilaksanakan dalam 7 sesi dengan mempertimbangkan protokol kesehatan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Terhadap para PNS yang dilantik, Bupati SBS mengingatkan 5 hal penting untuk diperhatikan dalam melaksanakan tugas kepemerintahan.
Kelimanya, kata dia, yakni loyal pada aturan dan pimpinan, jujur, rajin masuk kantor sesuai jadwal, tanggung jawab setiap tugas dan pintar. Pintar artinya belajar dari kesalahan dan menanyakan kepada siapapun, serta jangan gengsi belajar.
Bupati SBS menambahkan, pengambilan sumpah dan janji seseorang dari CPNS menjadi PNS merupakan momen yang paling luar biasa.
Sebab, untuk menjadi CPNS tentu saja melalui proses perjuangan yang berat.
Pada pelaksanaan seleksi tahun 2018 lalu, ada ribuan orang mengikuti tes. Namun yang dinyatakan lulus tes hanya 438 orang.
“Ini tidak gampang. Dari ribuan yang melamar, kalian sebanyak 438 yang lulus,” katanya.
Ia menambahkan, saat dinyatakan lulus menjadi PNS pun dilanjutkan dengan kualifikasi percobaan satu tahun dan pra-jabatan.
“Kalian sudah lolos dan dinyatakan memenuhi syarat maka Bupati menandatangani SK secara resmi dari CPNS menjadi PNS lingkup Pemkab Malaka,” ujar Bupati SBS.
Dikatakan, pengambilan sumpah dan janji ini sangat berat karena disaksikan Tuhan. Apabila mengingkari sumpah, maka menurut Bupati SBS akan berurusan dengan Tuhan.
“Saya mohon rohaniwan pendamping untuk mendoakan para PNS ini agar dalam bekerja jangan bengkok, jauhkan mereka dari tidak jujur dan tidak tertib. Kepada Sekda dan Asisten agar dayagunakan SDM yang ada. Latih mereka karena ini calon estafet kepemimpinan ke depan,” pesan Bupati SBS.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta Inspektorat Malaka untuk bisa mengkomunikasikan ke jajaran di tingkat atas, kalau ada pelatihan editor.
Menurut dia, PNS yang baru dilantik ini harus bisa diberi ruang untuk mengikuti pelatihan editor, serta mengambil magister (S2).
“Asa tenaga akuntan dan manajemen yang bisa diberikan latihan soal editor. Apabila ada yang lanjutkan S2, kita berikan ruang untuk meningkatkan kemampuan,” tutup mantan Kadis Kesehatan Provinsi NTT itu.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba