Kefamenanu, Vox NTT- Fransiska N. Opat istri dari Kepala Desa Oeolo, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU, Laurensius Besa ikut menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
BLT dari Dana Desa Oeolo tahap 1 tersebut dibagikan pada Kamis 28 Mei 2020 lalu.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, selain istri sang kades, juga terdapat suami atau istri dari aparat desa, anggota BPD dan juga tenaga kontrak daerah ikut menerima BLT.
Kepala desa Oeolo Laurensius Besa membenarkan bahwa istrinya termasuk dalam penerima BLT Dana Desa.
Selain itu, suami atau istri dari aparat desa, BPD dan tenaga PTT Kabupaten TTU juga ikut menerima BLT Dana Desa.
Ia beralasan kebijakan itu diambil lantaran BLT disalurkan sebagai bentuk antisipasi dari pandemi Covid-19 saat ini.
“Betul, itu pertimbangannya karena bantuan ini (BLT Dana Desa) untuk dampak covid, sehingga bukan BPD sendiri tapi dengan perangkat desa, yang dimasukkan itu suami atau istri yang bukan pejabatnya, termasuk tenaga kontrak,” tutur Kades Laurensius saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon, Minggu (31/05/2020).
Ia mengungkapkan, total keseluruhan penerima BLT Dana Desa Oeolo sebanyak 95 KK.
Kades Yohanes mengaku pihaknya langsung membagikan untuk 3 bulan. Sehingga setiap penerima langsung mendapat Rp 1,8 Juta.
“Setelah kita realisasi baru ketahuan ada 3 KK miskin yang memang namanya tidak dimasukkan (sebagai penerima bantuan),” tutur Kades Laurensius.
Terkait persoalan tersebut dirinya sudah menyampaikan ke tim dari DPMD TTU maupun BPKP yang berkunjung ke desanya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jika memang kebijakan yang diambil Pemdes Oeolo keliru, maka dana yang sudah diterima oleh istrinya dan juga aparat desa, BPD dan tenaga kontrak daerah siap untuk dikembalikan.
“Kalau memang toh aturannya dan juga pertimbangannya bahwa itu sudah melanggar kami siap untuk mengembalikan dan uang itu, sebagian besarnya sudah dikembalikan,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba