Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Satu PPDP di TTU Meninggal, Jasadnya Dimakam Sesuai Protap Covid-19
KESEHATAN

Satu PPDP di TTU Meninggal, Jasadnya Dimakam Sesuai Protap Covid-19

By Redaksi31 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten TTU saat memakamkan jenazah FS, PPDP yang meninggal dunia di Rusunawa, Sabtu, 30 Mei 2020 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-FS (30) warga Desa Nian, Kecamatan Miomafo Tengah, Kabupaten TTU meninggal dunia di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Rusunawa yang terletak di kompleks BTN, Sabtu (30/05/2020).

FS yang meninggal dunia pukul 08.30 Wita tersebut diketahui merupakan pelaku perjalanan dalam pemantauan (PPDP) yang baru tiba di Kota Kefamenanu dari Kota Kupang, Jumat, 29 Mei 2020.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, Almarhum sudah sejak tahun 2007 menetap di Kota Kupang dan berprofesi sebagai sopir.

Pada Jumat lalu, Almarhum kembali ke Kota Kefamenanu dan tiba sekitar pukul 23.00 Wita.

Lalu, pukul 00.30 Wita Almarhum dibawa untuk menjalani karantina di Rusunawa hingga akhirnya meninggal dunia pada pukul 08.30 Wita.

Korban kemudian dimakamkan oleh tim Satgas Covid-19 Pemkab TTU sesuai prosedur tetap (Protap) Covid-19 di Kompleks Bijaesunan KM 5 jurusan Atambua. Lokasi itu disiapkan oleh Pemkab TTU.

Informasi lainnya yang berhasil dihimpun, hasil diagnosisi dokter, Almarhum mengidap penyakit TBC dan suspect B20.

Juru Bicara Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten TTU Kristoforus Ukat kepada wartawan mengungkapkan, pihak keluarga Almarhum sudah memberikan persetujuan agar pemakaman diambil alih oleh pemerintah.

Menurut Kristoforus, tindakan tersebut diambil untuk menghindari terjadinya konflik sosial lantaran adanya penolakan dari masyarakat.

“Kuburnya di pemakaman umum di Bijaesunan di lokasi yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk pemakaman jenazah yang meninggal di Rusunawa atau rumah sakit darurat Covid-19,” ungkapnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU Virus Corona
Previous ArticleKisah Guru Honorer di Sikka: Jadi Tukang Tambal Ban hingga Penjahit Masker
Next Article Paroki Dampek Sebut Tambang Merusak Alam dan Generasi Berbudaya

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.