Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Rencana Tambang Gamping Cerminan Watak Pemda yang Malas
MAHASISWA

Rencana Tambang Gamping Cerminan Watak Pemda yang Malas

By Redaksi1 Juni 20205 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Berbagai eleman mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Manggarai Raya berpose bersama usai menggelar diskusi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Aliansi Mahasiswa Manggarai Raya (AMMARA) Kupang secara tegas menyatakan sikap penolakan terhadap rencana penambangan batu gamping dan pendirian pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.

AMMARA Kupang bahkan menyatakan rencana tersebut menunjukkan watak pemerintah daerah yang malas, tidak bertanggung jawab, dan mati gaya.

“Rencana pembukaan pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok mengindikasikan watak dan cerminan Pemda yang malas, tidak bertanggung jawab, dan mati gaya,” tulis AMMARA Kupang dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Senin (01/06/2020).

Baca: Aliansi Mahasiswa Manggarai Raya Kupang Tolak Pabrik Semen dan Tambang, Ini Dasar Pikirnya

Di balik rencana tersebut, mereka juga menyebut Pemda tidak memiliki inisiatif untuk memajukan kesejahtraan rakyat dengan mengoptimalkan sektor pertanian, peternakan, perikanan dan parawisata

Menurut AMMARA Kupang, pembangunan yang diserahkan pada tangan investor ekstratif, memiliki fakta historis yang buruk di Manggarai seperti rusaknya alam dan hilangnya sumber-sumber penghidupan warga.

Rezim Agas Abaikan Budaya

Salah satu nama penting di balik rencana penambangan batu gamping dan pendirian pabrik semen tersebut ialah Agas Andreas.

Sejauh ini pria yang menjabat sebagai Bupati Matim itu telah memberikan izin lokasi pabrik semen di Luwuk.

AMMARA Kupang sendiri menyatakan, rezim Bupati Agas telah mengangkangi janji kampanyenya pada Pilkada Matim 2018 lalu.

Bahkan mereka menyebut, Pemkab Matim sedang berusaha menghapus jejak-jejak budaya Manggarai.

“Apalagi visi-misi rezim Bupati Matim Agas Andeas, salah satunya berbicara tentang budaya dan juga secara tegas diatur dalam Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang perlindungan, pengakuan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat,” tegas AMMARA Kupang.

Menurut mereka, secara sosial budaya masyarakat akan kehilangan identitas budayanya yang berhubungan dengan prinsip hidup orang Manggarai.

Baca Juga: Timbang Untung dan Buntung Pabrik Semen Lingko Lolok

Prinsip itu seperti “ Gendang one (rumah adat) lingko peang (lahan komunal), natas bate labar (halaman tempat bermain), beo bate kaeng (kampung sebagai tempat tinggal), uma bate duat (kebun untuk bekerja), wae bate teku (mata air) agu compang (mezbah).

Kampung Lingko Lolok, Desa Satar Punda. Foto diambil Kamis, 16 April 2020 siang (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)

Artinya, orang Manggarai memiliki rumah adat yang disebut Mbaru Gendang berarti ada lahan umum untuk digarap secara komunal.

Pabrik Semen Tidak Urgen

AMMARA Kupang menjelaskan, selama 4 tahun terakhir sejak tahun 2016 terjadi surplus kapasitas produksi semen secara nasional sekitar 30% atau sekitar 40 juta ton.

Dengan kata lain bahwa utilisasi pabrik semen hanya mencapai 70%. Bahkan sampai dengan tahun 2024 kondisi ini masih berlanjut dengan utilisasi pabrik yang bahkan semakin kecil menjadi sekitar 65%.

Selain itu, sebut mereka, asosiasi pabrik semen nasional sudah meminta kepada pemerintah untuk melakukan moratorium pembangunan pabrik semen baru.

“Dalam kondisi pasar semen seperti saat ini, apabila Pemda ingin membantu masyarakat Manggarai berkaitan dengan ketersediaan semen serta harga semen yang terjangkau maka yang harus dilakukan adalah memperlancar arus distribusi semen sampai ke desa-desa,” tegas para mahasiswa.

Tidak Sejahterakan Masyarakat

AMMARA Kupang menyatakan kehadiran penambangan batu gamping dan pabrik semen di Matim tidak menyejahterakan masyarakat.

Argumentasi bahwa pabrik semen akan menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat terdampak menurut mahasiswa Manggarai Raya di Kupang tidak berdasar.

Kehadiran pabrik semen malah akan meningkatkan jumlah pendatang dari daerah lain yang akan berupaya mengambil bagian atas potensi rembesan manfaat ekonomis dari pabrik tersebut.

Dalam kondisi ini akan terjadi persaingan yang kemungkinan besar akan dimenangkan oleh para pendatang karena lebih memiliki keahlian, keuletan dan modal dibandingkan dengan penduduk lokal yang selama ini adalah petani.

Padi tumbuh begitu subur di kebun milik Bonevasius Uden (64), salah satu warga Kampung Lingko Lolok yang menolak kehadiran perusahaan semen di wilayah itu. Foto diambil Kamis, 16 April 2020 sore (Foto: Ardy Abba/Vox NTT)

Di lain sisi, lanjut AMMARA Kupang, kewajiban adanya coorporate social resnsponsibility (CSR) perusahaan tidak bisa diharapkan. Sebab akan sangat tergantung pada kondisi keuangan perusahaan yang tidak prospektif dalam kondisi pasar semen di Indonesia yang over supply.

Lingkungan Rusak

AMMARA Kupang menegaskan, batu gamping sebagai bahan baku semen tentu saja ditambang secara terbuka (open mining).

Jika begitu, maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan secara masif dalam coverage area yang luas yaitu lebih dari 500 hektare atau seluas konsensi yang diberikan.

Lubang besar masih menganga di lokasi tambang mangan milik PT Arumbai Mangan Bekti di Lingko Neni, dekat Kampung Lingko Lolok. Foto diambil, Kamis 16 April 2020 sore (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)

Menurut kajian AMMARA Kupang, kerusakan lingkungan ini akan berdampak pada hajat hidup masyarakat sekitar tambang. Tentu tidak hanya di Luwuk dan Lingko Lolok.

Hal ini disebabkan kehadiran pabrik dan tambang berdampak pada berkurangnya ketersediaan air bersih untuk mengairi persawahan dan untuk kebutuhan setiap hari.

AMMARA Kupang juga menegaskan, komitmen perusahaan terkait reklamasi pasca tambang atau komitmen penambangan berwawasan lingkungan tidak bisa dipercaya.

Buktinya, lahan bekas tambang yang terbengkelai, termasuk bekas tambang mangan di sekitar lokasi rencana pabrik semen.

“Pemda hendaknya tidak menyederhanakan solusi masalah reklamasi ini dengan adanya dana reklamasi atau ASR (abandonment and Site Restoration) karena dalam praktiknya dana tersebut tidak akan pernah cukup untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang terjadi karena dasar perhitungannya yang tidak jelas dan cenderung asal-asalan,” beber AMMARA Kupang.

Tak hanya itu, mereka menyebut kehadiran tambang dan pabrik semen malah akan merugikan masyarakat sekitar secara ekonomi.

Pada saat ini dan di masa yang akan datang, para AMMARA Kupang melihat tambang bukanlah pilihan yang bijak untuk menyejahterakan masyarakat.

Pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis potensi yang ada di sekitar lokasi tersebut seharusnya bisa menjadi pilihan seperti eko-pariwisata, peternakan, perkebunan sorgum, perkebunan pisang, perkebunan jagung, dan lain-lain.

Untuk itu, AMMARA Kupang meminta Pemda Matim harus melakukan intervensi baik berupa program atau kebijakan. Misalnya irigasi dan pemupukan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produk, pendampingan dan implementasi teknologi pasca panen untuk meningkatkan value added produk, serta bekerja sama dengan buyer tingkat lokal atau nasional untuk penyerapan hasil produksi petani.

Dijelaskan, pasar nasional masih sangat terbuka untuk menyerap dalam jumlah besar beberapa produk hasil pertanian seperti jagung dan sorgum untuk bahan baku pakan ternak. (VoN)

Lingko Lolok
Previous ArticleRakyat Jelata, Kebenaran dan Gerakan ‘Tolak Tunduk’
Next Article Di Sikka, BKH Bagi Sembako untuk Janda, Lansia dan Anak Yatim Piatu

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.