Kefamenanu, Vox NTT- Mantan pimpinan dan anggota Badan anggaran DPRD TTU mendatangi kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (03/06/2020).
Mereka ialah Hendrikus Frengki Saunoah, Wakil ketua I DPRD TTU Amandus Nahas, Wakil Ketua II Yasintus Lape Naif, serta anggota DPRD TTU Yoseph Nube.
Ketua DPRD TTU periode 2019-2024 Hendrik Frederik Bana juga sempat datang ke Kantor Kejaksaan Negeri TTU. Namun tidak berselang lama, ia langsung meninggalkan kantor yang dipimpin oleh Bambang Sunardi tersebut.
Mantan Ketua Banggar DPRD TTU periode 2014-2019 Hendrikus Frengki Saunoah kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan mengaku pihaknya datang untuk memenuhi surat panggilan permintaan keterangan yang dilayangkan oleh Kejari TTU.
Permintaan keterangan tersebut, kata dia, berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengangkatan guru tenaga kontrak daerah (pegawai tidak tetap) pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga kabupaten TTU tahun anggaran 2018/2019.
Disinggung ada tidaknya temuan terkait pengangkatan PTT tersebut, Frengky mengaku pihaknya juga belum mengetahui.
Namun ia menyatakan siap bertindak kooperatif guna memberikan keterangan yang diminta pihak Kejaksaan.
“kita siap untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada Kejaksaan untuk semua informasi yang dibutuhkan,” tandas Ketua DPC PDIP Kabupaten TTU itu.
Kajari TTU Bambang Sunardi kepada wartawan di ruang kerjanya mengakui jika pemanggilan terhadap para anggota DPRD TTU tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan pengangkatan guru tenaga kontrak.
Menurutnya, Kejari TTU akan memanggil semua pihak terkait guna mengusut tuntas kasus tersebut.
“Ia betul, saya baru lid (penyelidikan),” tutur Bambang.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba