Borong, Vox NTT-Sejumlah warga Desa Sita, Kecamatan Rana Mese mendatangi Kantor DPRD Manggarai Timur (Matim), Rabu (03/06/2020).
Pantauan VoxNtt.com, warga tiba di gedung DPRD yang berlokasi di Lehong itu sekira pukul 10.30 Wita. Mereka pun langsung diarahkan ke ruangan Komisi A.
Turut hadir dalam dialog itu Camat Rana Mese Maria Anjelina Teme, Kepala DPMD Yosef Durahi, Kadis Sosial Mus Deo, anggota DPRD dari komisi A Tarsan Talus, Lucius Modo, Salesius Medi, Herman Hardi dan beberapa anggota dewan lainnya.
Theodorus Asi warga Desa Sita menjelaskan kedatangan mereka ke DPRD untuk meminta keadilan ke pemerintah agar mengamodasi 367 yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
“Tujuan dami hoo ku tegi adil agu sot hemong neho ise ata kole mbeot, ojek, sopir. Hitu ata toe manga data le desa, (tujuan kami datang untuk minta keadilan dan mereka yang lupa seperti pulang rantau, ojek, sopir. Itu yang tidak didata oleh desa),” ujarnya.
Ia mengaku ada 132 Kepala Keluarga di Desa Sita yang menerima bantuan. Sedangkan 379 KK tidak tidak diakomodasi sebagai penerima bantuan.
Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) bisa mencari jalan keluar terkait persoalan yang mereka alami.
“Bo eme le kepala toe manga lelo ami (kalau kepala (kades Sita) sudah tidak melihat kami),” katanya.
Senda dengan Theodorus, Dionesius Joneng warga lainnya berharap pembangian BLT DD atau bantuan apa pun harus diberikan secara merata, juga pemerintah harus meng-cover 379 warga di Desa Sita yang belum mendapat bantuan.
“Kami seperti anak tiri di desa,” katanya.
Ia meminta Pemerintah Desa Sita, BPD dan seluruh aparatur desa harus terbuka terkait semua jenis dana yang diberikan kepada masyarakat, termasuk dana bantuan Covid-19.
“Yang terjadi di sana selama ini seperti ditutup-tutupi. Mekanisme dan langkah-langkah pembagian dana ini juga seperti ditutup-tutupi dari masyarakat,” keluhnya.
Ia mengungkapkan di desa itu ada THL yang menerima bantuan, juga aparat desa yang menerima dana bansos.
“Saya seperti melihat ada nepotisme di sana. Karena banyak kerabat kepala desa, BPD dan aparat desa yang menerima bantuan. Data-datanya kami sudah masukan ke ibu Camat,” katanya.
Harus Dikembalikan
Di tempat yang sama Kepala DPMD Matim Yosef Durahi menegaskan apabila terbukti perangkat desa, BPD dan THL menerima BLT DD, maka uang tersebut harus dikembalikan.
“Itu jelas dalam aturan. Karena dalam aturannya bagi orang yang mempunyai pendapatan Rp 600.000 ke atas itu tidak boleh dapat bantuan. Kalau pendapatannya di bawah Rp.600.000 itu boleh,” ujarnya.
Esok, Kamis (4/6), jelas kadis Yosef pihaknya akan memanggil kepala desa, juga beberapa aparatur desa yang menerima BLT DD untuk dimintai pertanggungjawaban di DPMD Matim.
“Bagi KK yang miskin yang memang memenuhi syarat untuk dibantu maka harus perlu didata. Sekalipun tidak diakomodir di BLT Dana Desa. Ini akan diajukan ke pemerintah daerah,” tukasnya.
Masih Punya Peluang
Sementara itu, Kadis Sosial Mus Deo mengatakan 379 KK di Desa Sita yang tidak diakomodasi sebagai penerima BLT DD masih mempunyai peluang.
Peluang itu jelas Deo, pihaknya akan mengusulkan ke APBD 2 Kabupaten Manggarai Timur juga APBD Provinsi NTT.
“Kita dari propinsi sudah dapat kuota 5042 provinsi. Dari 5042 minus lagi 404 KK. 404 ini kan untuk korban PHK. Ini kan domainnya dinas Nakertrans,” ujarnya.
Kendati demikian dari hasil koordinasi jelas Deo, data korban PHK yang baru dikirim dinas nakertrans ke provinsi baru 87 orang.
“Karena kuota kita dibatasi untuk provinsi. APBD 1 dan APBD 2 biaya subsidinya silang hanya 5042, minum 404 menjadi 4638 dan kita prioritas keluarahan, kekurangan itu baru kita ambil dari kelebihan desa,” ujarnya.
“Manakala sudah memenuhi kuota masih juga lebih, itu yang nanti akan diakomodir melalui APBD murni APBD Kabupaten. Dan ini pernyataan dan penegasan pa Sekda waktu rapat di ruang rapat pa bupati,” tambahnya.
Kades Benarkan Anggota BPD Terima BLT
Kepala Desa Sita Siprianus Jemarus Lahut membenarkan bahwa salah satu anggota BPD menerima bantuan BLT DD.
“Tetapi kan penghasilan dia di bawah Rp 500.000,” katanya.
Kendati demikian jelas dia, terkait laporan yang menyatakan ada kaur dan staf desa yang menerima BLT itu tidak benar.
“Kecuali penerima bansos, itu salah satu kepala dusun. Bukan berasal dari BLT,” ujarnya.
Ia juga membenarkan salah seorang THL yang bekerja di Lehong menerima BLT. Kendati demikian, salah satu buah hati dari oknum THL tersebut menderita cacat.
“Itu menjadi dasar pertimbangan kemarin RT melakukan pendataan. Karena ada salah satu anak beliau itu cacat,” imbuhnya.
Pihaknya juga jelas Kades Siprianus, akan melakukan koordinasi dengan DPMD Manggarai Timur.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba