Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolda NTT Kunjungi Malaka, Bupati Stefanus Apresiasi
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolda NTT Kunjungi Malaka, Bupati Stefanus Apresiasi

By Redaksi10 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Hamidin disambut oleh masyarakat Malaka di rumah jabatan Bupati Malaka, Rabu (10/06/2020) (Foto: Frido Umrisu Raebesi/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Bupati Malaka Stefanus Bria Seran mengapresiasi dan merasa tersanjung atas kunjungan kerja Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Hamidin, Rabu (10/06/2020).

Apalagi kunjungan Hamidin berlangsung di tengah wabah virus corona atau Covid-19 dan penerapan kebijakan kehidupan yang baru atau new normal.

“Kami merasa sangat tersanjung, karena di tengah-tengah kecemasan rakyat untuk masalah virus corona, salah satu petinggi di provinsi ini datang dan berkunjung ke daerah kami untuk memberikan peneguhan dan penguatan,” ucap Bupati Stefanus saat memberikan sekapur sirih di Kediaman Bupati Malaka, Rabu siang.

Ia menjelaskan, Malaka termasuk 102 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam zona hijau.

“Ini semua terjadi karena kerja keras dan kerja sama masyarakat yang didukung oleh aparat Kepolisian dan TNI, sehingga virus ini dapat dicegah,” ujar Bupati Stefanus.

Menurut dia, dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini, Kabupaten Malaka menganut prinsip public health.

Di dalamnya mencakup 3 prinsip yakni kekuatan ada pada rakyat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman, sistem komando dari pusat dan provinsi, serta tetap bersatu untuk melakukan survailance secara ketat.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda NTT yang telah meresmikan Polres Malaka secara definitif pada 18 Desember 2019 lalu.

Menurut dia, selain melengkapi institusi yang sangat vital di Malaka, kehadiran Polres juga sebagai penguatan atas niat masyarakat sejak tahun 1958 untuk menjadi kabupaten sendiri.

Bupati Stefanus menambahkan, Malaka merupakan salah satu dari 9 kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Semua tahapan sampai saat ini, kata dia, berjalan dengan baik.

“Kami minta dukungan keamanan dan ketertiban dari aparat Kepolisian sehingga pada waktunya semua berjalan aman dan lancar,” kata mantan Kadis Kesehatan Provinsi NTT ini.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Kapolda NTT Malaka Polda NTT Stefanus Bria Seran
Previous ArticleKades Siru Minta Warga Gunakan Uang BLT untuk Kebutuhan Keluarga
Next Article Hasil Swab 4 Pasien di Sikka Dinyatakan Negatif Covid-19

Related Posts

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026

FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah

2 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.