Kupang, Vox NTT-Rencana pembangunan pabrik semen dan penambangan bahan baku semen di Manggarai Timur belum bisa dilanjutkan.
Hal tersebut disampaikan Pemerintah Propinsi NTT menanggapi sikap penolakan dan usulan peninjauan kembali dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Hanura DPRD NTT.
Pernyataan itu tertuang dalam tanggapan Gubernur NTT terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTT yang dibacakan oleh Sekretaris daerah (Sekda) provinsi NTT, Benediktus Polo Maing di ruang sidang utama gedung DPRD NTT, Rabu (10/06/2020) pagi
Dijelaskan Pemprov, pembangunan pabrik semen juga belum bisa dilanjutkan karena adanya penolakan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan serta sebagian masyarakat yang mendiami lokasi tersebut.
Sebelumya, melalui Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi NTT Yohanes Rumat secara tegas menolak pendirian pabrik dan penambangan di Matim.
Menurutnya, Fraksi PKB DPRD NTT melihat, jika rencana pemerintah tersebut tetap dilakukan, maka tentu saja akan mengancam banyak soal.
“Karena tambang ini bukan baru. Tambang ini hampir 26 tahun beroperasi di Manggarai Timur. Waktu itu dia mengambil batu mangan,” kata Rumat.
Dalam sejarahnya lanjut dia, sekitar tahun 2015 tidak ada kejelasan di balik aktivitas pertambang mangan, baik PAD-nya maupun penjamin pemulihan daya rusaknya.
“Satu soal PAD, kedua soal penjamin keamanan tentang alam, sosial budaya, tentang jaminan kerja, pekerja, maka itu Gereja turun untuk menghentikan dengan caranya Gereja yang melibatkan banyak orang. Dan pada akhirnya ada yang dikorbankan masuk penjara dan lain sebagainya,” ujarnya.
Rumat menceritakan, mulai tahun 2017 tambang di Matim mulai aman. Meski begitu, di awal tahun 2018 sampai sekarang ini pemerintah malah mencoba untuk menghidupkan kembali izin tambang sebagai bahan baku semen.
“Logikanya pabrik semen itu ada berarti bahan bakunya ada, maka proses penggaliannya lanjutan, proses debu segala macam itu pasti terjadi,” katanya.
Ia juga menyentil komitmen Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada saat kampanye kali lalu. Saat itu, Gubernur Viktor menyatakan akan melakukan moratorium aktivitas pertambangan.
Tetapi lanjut dia, diam-diam pemprov mengeluarkan izin tambang.
“Walupaun sifatnya izin eksplorasi tapi itu mengarah kepada eksploitasi. Nah, kalau sudah masuk ke ranah eksploitasi, saya kira tidak bisa menghindari yang namanya merusak alam. Kemudian dampak lanjutannya,” tegasnya.
Ia menuturkan, di Matim tidak ada fakta bahwa ada kesejahteraan di balik aktivitas pertambangan.
“Yang ada itu, tambang hilang, masyarakat kembali sengsara. Kita menghargai pro dan kontra tambang. Tentu ada yang setuju ada yang tidak setuju. Itu sangat kita sangat menghormati,” pungkasnya
Penulis : Tarsi Salmon
Editor :Irvan K