Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pemprov NTT: Pembangunan Pabrik Semen dan Tambang Belum Bisa Dilanjutkan
Ekbis

Pemprov NTT: Pembangunan Pabrik Semen dan Tambang Belum Bisa Dilanjutkan

By Redaksi10 Juni 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tambang mangan di Sirise, Kabupaten Manggarai Timur
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Rencana pembangunan pabrik semen dan penambangan bahan baku semen di Manggarai Timur belum bisa dilanjutkan.

Hal tersebut disampaikan Pemerintah Propinsi NTT menanggapi sikap penolakan dan usulan peninjauan kembali dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Hanura DPRD NTT.

Pernyataan itu tertuang dalam tanggapan Gubernur NTT terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTT yang dibacakan oleh Sekretaris daerah (Sekda) provinsi NTT, Benediktus Polo Maing di ruang sidang utama gedung DPRD NTT, Rabu (10/06/2020) pagi

Dijelaskan Pemprov, pembangunan pabrik semen juga belum bisa dilanjutkan karena adanya penolakan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan serta sebagian masyarakat yang mendiami lokasi tersebut.

Sebelumya, melalui Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi NTT Yohanes Rumat secara tegas menolak pendirian pabrik dan penambangan di Matim.

Yohanes Rumat saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD NTT

Menurutnya, Fraksi PKB DPRD NTT melihat, jika rencana pemerintah tersebut tetap dilakukan, maka tentu saja akan mengancam banyak soal.

“Karena tambang ini bukan baru. Tambang ini hampir 26 tahun beroperasi di Manggarai Timur. Waktu itu dia mengambil batu mangan,” kata Rumat.

Dalam sejarahnya lanjut dia, sekitar tahun 2015 tidak ada kejelasan di balik aktivitas pertambang mangan, baik PAD-nya maupun penjamin pemulihan daya rusaknya.

“Satu soal PAD, kedua soal penjamin keamanan tentang alam, sosial budaya, tentang jaminan kerja, pekerja, maka itu Gereja turun untuk menghentikan dengan caranya Gereja yang melibatkan banyak orang. Dan pada akhirnya ada yang dikorbankan masuk penjara dan lain sebagainya,” ujarnya.

Rumat menceritakan, mulai tahun 2017 tambang di Matim mulai aman. Meski begitu, di awal tahun 2018 sampai sekarang ini pemerintah malah mencoba untuk menghidupkan kembali izin tambang sebagai bahan baku semen.

“Logikanya pabrik semen itu ada berarti bahan bakunya ada, maka proses penggaliannya lanjutan, proses debu segala macam itu pasti terjadi,” katanya.

Ia juga menyentil komitmen Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada saat kampanye kali lalu. Saat itu, Gubernur Viktor menyatakan akan melakukan moratorium aktivitas pertambangan.

Tetapi lanjut dia, diam-diam pemprov mengeluarkan izin tambang.

“Walupaun sifatnya izin eksplorasi tapi itu mengarah kepada eksploitasi. Nah, kalau sudah masuk ke ranah eksploitasi, saya kira tidak bisa menghindari yang namanya merusak alam. Kemudian dampak lanjutannya,” tegasnya.

Ia menuturkan, di Matim  tidak ada fakta bahwa ada kesejahteraan di balik aktivitas pertambangan.

“Yang ada itu, tambang hilang, masyarakat kembali sengsara. Kita menghargai pro dan kontra tambang. Tentu ada yang setuju ada yang tidak setuju. Itu sangat kita sangat menghormati,” pungkasnya

Penulis : Tarsi Salmon

Editor :Irvan K

Gubernur NTT Pemrov NTT Tambang Matim Viktor Bungtilu Laiskodat
Previous ArticleTiga Jam Terbang Bersama Opa Peter: Debat dengan Pramugari Hingga Pesan Terakhir
Next Article Terkait Relokasi Kampung, Anggota DPRD Matim Minta Warga Pertimbangkan Baik-baik

Related Posts

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Belanja Pegawai NTT Tembus 40 Persen, Gubernur dan Kepala Daerah Siap Lobi Tiga Kementerian

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.