Kupang, Vox NTT – Satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bersama anak mereka, seorang balita berumur 1,8 tahun akhirnya dievakuasi.
Mereka dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, tim pengendali keamanan Polsek Maulafa, Brigade Kupang Sehat dan Puskesmas Sikumana
Beberapa petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap tiba dengan ambulans di kediaman keluarga di Kelurahan Oepura sekitar pukul 19.00 Wita.
Para petugas kemudian mengevakuasi pasutri terkonfirmasi positif Covid-19 beserta seorang anak mereka berumur 20 bulan untuk dibawa ke RSUD S.K Lerik.
Keluarga itu dirawat pada fasilitas kesehatan yang telah disiapkan bagi pasien terkonfirmasi positif virus corona oleh Pemerintah Kota Kupang.
Evakuasi dilakukan demi menjawab tuntutan warga sekitar. Warga menuntut agar para pasien tersebut segera dievakuasi. Sebab mereka merasa khawatir ikut tertular virus corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest S. Ludji menegaskan, evakuasi dilakukan untuk meredam keresahan warga.
Padahal kata dia, jika sesuai protokol penanganan Covid-19 yang tertuang dalam Pedoman Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) Revisi ke-4 Tahun 2020, pasien yang terkonfirmasi positif dapat diisolasi di rumah jika kondisi kesehatannya tidak menunjukan Orang Tanpa Gejala (OTG) atau jika pasien hanya menunjukkan gejala ringan.
“Semenjak dinyatakan positif Covid-19 dari hasil tes PCR atau Swab test, pasangan suami istri ini diisolasi sesuai protap penanganan Covid-19 yang berlaku, yaitu isolasi di rumah karena mereka tidak menunjukkan gejala,” kata Ernest dalam keterangan persnya, Kamis (11/06/2020) malam
Sehingga, berdasarkan pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 revisi ke-4 tahun 2020, mereka yang dikategorikan OTG. Sebab itu, keluarga tersebut bisa diisolasi di rumah dengan dipantau ketat oleh Gugus Tugas melalui puskesmas setempat.
Ernest menjelaskan, sebenarnya masyarakat atau tetangga sekitar tidak perlu khawatir dengan adanya pasutri pasien terkonfirmasi positif virus corona itu.
Karena lanjut dia, sesuai protap, mereka diisolasi secara ketat. Bahkan keluarga tersebut dalam keseharian selama isolasi sama sekali tidak melakukan kontak fisik dengan keluarga maupun tetangga.
“Kedua pasien beserta anak-anak mereka taat melakukan isolasi. Mereka juga dipantau secara ketat oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang melalui jajaran Puskesmas Sikumana,” tukas Ernest.
Ia pun mengajak semua pihak untuk memahami secara baik pedoman penanganan pengendalian Covid-19 agar tidak salah kaprah.
Menurutnya, perlu adanya sosialisasi berkelanjutan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat. Itu terutama agar tidak melakukan stigmatisasi terhadap para pasien terkonfirmasi atau terduga positif Covid-19.
“Jangan menstigma bahwa penyakit ini adalah aib, karena tidak seorangpun yang mau mengalami penyakit ini,” ujar Ernest.
Dia pun sangat mengharapkan masyarakat untuk tidak melakukan stigmatisasi kepada pasien Covid-19 dan keluarga, karena penyakit ini bukan aib.
“Justru kita harus menunjukkan rasa solidaritas kita dalam menghadapi pandemi ini. Mari kita semua bersolider tidak saja dengan pasien positif Covid-19 tetapi juga dengan saudara-saudara kita yg terkena dampak pandemi ini secara sosial dan ekonomi,” pungkasnya
Diberitakan sebelumya, warga RT 03, RW 01, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, mengancam akan memblokir jalan di wilayah itu.
Ancaman tersebut dilakukan karena dua pasien positif Covid-19 belum dievakuasi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang.
Ketua RT 003, Selmy Soleman Rey mengatakan, belum dievakuasinya dua pasien tersebut sangat meresahkan warga.
“Ini sangat meresahkan warga sekitar,” tegasnya, Kamis siang.
Hal senada disampaikan Lurah Oepura, Nehemia Sunbaun. Ia meminta pihak terkait agar segera mengevakuasi kedua pasien tersebut.
“Supaya warga dalam kompleks atau warga di luar kompleks tidak resah. Karena tentu berdampak pada pekerjaan mereka, karena ada yang sudah suruh pulang ke rumah, tidak boleh ke tempat kerja,” katanya kepada wartawan pada kesempatan itu
Ia berharap penanganan sesegera mungkin agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Langkah edukasi yang sudah dilakukan pihak Kelurahan sendiri kata dia, sejak awal sudah memberikan pemahaman kepada warga sekitar.
“Itu kita bersama bapak RT/RW setempat dan warga, mereka sangat paham itu,” pungkasnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba