Kupang, Vox NTT-Pemerintah propinsi NTT dan kabupaten/kota di NTT menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk menangani Covid-19 di NTT.
Uraian penggunaan anggaran terdiri dari tiga bagian.
Pertama, Penanganan Covid-19
Untuk item ini, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp. 100 milyar dari APBD Propinsi. Sementara dari APBD kabupaten kota sebanyak Rp.441.558.949.347. Total untuk item ini sebesar Rp. 541.558.949.347.
Kedua, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dari Refosusing dan Realokasi Kegiatan
Item ini menggelontorkan dana Rp. 605.307.719.748 dari APBD Propinsi dan sebesar Rp. 237.094.896.672 dari APBD kabupaten/kota. Total alokasi anggaran untuk item ini sebesar Rp. 842.402.616.420.
Ketiga, Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net)
Item ini mengeruk APBD propinsi sebesar Rp. 105.000.200.000. Sedangkan dari APBD Kabupaten/kota sebanyak Rp. 119.053.392.997. Total anggaran untuk item jaring pengaman sosial sebesar Rp. 224.053.592.997.
Dengan demikian, total alokasi anggaran penanganan Covid-19 dari APBD Propinsi sebanyak Rp. 810.307.919.748. Sedangkan total alokasi anggaran dari semua kabupaten/kota sebanyak Rp.797.707.239.016.
Jika alokasi anggaran APBD Propinsi dan APBD kabupaten/kota digabungkan, angkanya mencapai Rp. 1.608.015.158.764.
Untuk lebih jelas, berikut infografiknya
(VoN)