Maumere, Vox NTT- Kepala Cabang PT YKI Wilayah NTT, Salestinus A. Ola alias Tino melapor balik pimpinan DPRD Sikka, Gorginius Nago Bapa ke Polres Sikka, Jumat (12/06/2020).
Sebelumnya, Gorgonius bersama 19 orang DPRD Sikka melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh Tino Koban terhadap DPRD Sikka.
“Kita main. Saya akan lawan. Kita lihat nanti siapa yang masuk, saya atau mereka,” ucap Tino sesumbar kepada media di pelataran Polres Sikka, Jumat siang.
Pantauan VoxNtt.com, Tino Koban datang bersama beberapa orang rekannya. Awalnya, Tino hendak melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Namun, karena dimintai bukti Tino berubah dengan melaporkan dugaan membuat laporan palsu.
Tino mendesak Kanit SPKT Polres Sikka, John Kota agar menerima laporannya dan mengancam akan melaporkan Kapolres Sikka ke Propam. Akhirnya ia dipersilakan membuat laporan pengaduan kepada Kapolres Sikka.
Perlu diketahui, Tino Koban dilaporkan oleh DPRD Sikka, lantaran pernyataannya. Tino diduga menuding DPRD meminta uang kepada YKI terkait rencana investasi PT YKI di Pasar Tingkat Maumere.
Meski demikian, ketika ditanyai VoxNtt.com soal dugaan adanya permintaan sejumlah uang dari oknum DPRD Sikka, dirinya tak mau menjawab.
“Itu nanti. Kita masuk ke ranah hukum biarkan nanti saya jelaskan kepada penyidik,” terangnya.
Ditanya lagi soal dugaan YKI berupaya menyuap anggota DPRD Sikka, lagi-lagi ia mengelak.
“Yah itu saya tawarkan uang kepada pedagang sini sebagai subsidi selama kami membangun di sini,” ungkapnya.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba