Ruteng, Vox NTT – Kabupaten Manggarai kembali menjadi zona hijau atau bebas corona virus disease 2019 (Covid-19).
Juru Bicara Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa mengatakan hal itu setelah mendapatkan hasil tes Swab pasien Covid-19, KFJ (29).
Sampel Swab dari Kabupaten Manggarai itu dikirim ke Kupang pada Sabtu, 13 Juni 2020 lalu.
Selain sampel Swab pasien Covid-19, Tim Gugus Tugas Kabupaten Manggarai juga mengirimkan sampel Swab dua Orang Tanpa Gejala (OTG) yakni RS (55) dan DR (37).
Hasil pemeriksaan di laboratorium Biologi Molekuler Instalasi Patologi Klinik RSUD Prof.Dr.W.Z Johannes Kupang kata dia, semuanya negatif Covid-19.
“Bersama ini disampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium 3 sampel Swab (RT PCR) dari 2 OTG dan 1 pasien Covid-19 (KFJ) dengan hasil pemeriksaan laboratorium adalah negatif,” ungkap Lodovikus kepada VoxNtt.com, Selasa (16/06/2020).
Namun, jelas dia, sesuai aturan yang ada bahwa pasien yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 harus dilakukan satu kali pemeriksaan lagi.
Sebelumnya, karena terkonfirmasi Covid-19, KFJ menjalankan proses karantina di Wisma Atlet Stadion Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Lodovikus menjelaskan, sampai saat ini, total sampel Swab yang telah diperiksa adalah 29.
Dengan rincian 28 sampel Swab hasil pemeriksaan negatif dan satu sampel dengan hasil pemeriksaan pertama terkonfirmasi positif Covid-19.
Setelah dilakukan pemeriksaan sampel Swab yang kedua, hasilnya dinyatakan negatif.
“Dengan demikian Kabupaten Manggarai kembali masuk ke zona hijau, kriteria penyebaran C-19,” ungkapnya.
Agar tetap masuk dalam kriteria kabupaten zona hijau penyebaran Covid-19 di Provinsi NTT, pemerintah mengeluarkan beberapa imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai, terutama di era New Normal.
Pertama, bersama pemerintah bekerja sama dan bahu membahu serta tetap waspada dan disiplin mematuhi setiap protokol-protokol kesehatan.
Di antaranya selalu memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, membatasi aktivitas yang tidak perlu di luar rumah.
Selain itu, hindari keramaian dan kerumunan, jaga jarak aman 1,5 meter, serta selalu berperilaku hidup bersih dan sehat.
Kedua, Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui gugus tugas percepatan penanganan C-19 tetap bekerja keras untuk mencegah dan memastikan masyarakat tetap terlindungi serta aman dari penyebaran Covid-19.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba