Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»4 Guru Kontrak Komite dari Amarasi Datangi Komisi V DPRD NTT
Pendidikan NTT

4 Guru Kontrak Komite dari Amarasi Datangi Komisi V DPRD NTT

By Redaksi16 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Empat guru kontrak komite di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Amarasi Barat, Kabupaten Kupang mendatangi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Selasa (16/06/2020).

Mereka datang untuk mengadu karena belum menerima surat keterangan Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat terkait sertifikasi guru yang berimplikasi ke tunjangan mereka.

“Kami diberi kesempatan oleh Dinas Pendidikan untuk mengikuti sertifikasi nasional, namun setelah lulus, justru surat keterangan dari gubernur hingga kini belum keluar, sehingga kami tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi,” kata salah satu guru SMAN I Amarasi Barat, Arnoldus Ora.

Arnoldus mengaku telah mengabdi selama 11 tahun di SMAN I Kupang sebagai guru kontrak komite, dan baru diberi kesempatan untuk mengikuti sertifikasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

“Karena itu, kami datang mengadu ke DPRD, karena kami hanya butuh surat keterangan Gubernur NTT agar sertifikasi kami bisa diakui,” ujarnya.

Ia juga mengaku telah mendatangi Dinas Pendidikan NTT, namun diminta untuk bersabar. Padahal kata dia, yang dibutuhkan hanya surat keterangan Gubernur NTT.

“Kami sudah datangi dinas pendidikan, tapi kami diminta untuk bersabar,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD NTT, Ana Waha Kolin yang menerima para guru tersebut mendesak Dinas Pendidikan NTT agar segera menindaklanjuti ke Gubernur NTT, sehingga para guru ini bisa disertifikasi nasional.

“Kadis Pendidikan harus ambil langkah konkrit agar surat keterangan gubernur bisa dikeluarkan,” katanya.

Menurut dia, harusnya sertifikasi ini tidak diperhambat, karena akan mengurangi beban APBD, karena jika sertifikasinya diakui akan dibayar oleh APBN.

“Mereka ini sertifikasi nasional, sehingga akan dibayar oleh APBN,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan NTT, Benyamin Lola belum berhasil dihubungi wartawan.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Boni j

Previous ArticleKabar Gembira! Kabupaten Manggarai Bebas Covid-19
Next Article Cegah Pelanggaran Pengiriman Hewan, Lembaga Lintas Sektor di Nagekeo Hasilkan 10 Poin Kesepakatan

Related Posts

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026

“Dari Benih ke Pohon”, SMK Negeri 3 Komodo Terus Tumbuh di Usia yang ke-6 Tahun

21 Mei 2026

Bedah Buku “Gigih” Warnai Puncak Expo Pendidikan Manggarai Timur

11 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.