Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»4 Guru Kontrak Komite dari Amarasi Datangi Komisi V DPRD NTT
Pendidikan NTT

4 Guru Kontrak Komite dari Amarasi Datangi Komisi V DPRD NTT

By Redaksi16 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Empat guru kontrak komite di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Amarasi Barat, Kabupaten Kupang mendatangi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Selasa (16/06/2020).

Mereka datang untuk mengadu karena belum menerima surat keterangan Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat terkait sertifikasi guru yang berimplikasi ke tunjangan mereka.

“Kami diberi kesempatan oleh Dinas Pendidikan untuk mengikuti sertifikasi nasional, namun setelah lulus, justru surat keterangan dari gubernur hingga kini belum keluar, sehingga kami tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi,” kata salah satu guru SMAN I Amarasi Barat, Arnoldus Ora.

Arnoldus mengaku telah mengabdi selama 11 tahun di SMAN I Kupang sebagai guru kontrak komite, dan baru diberi kesempatan untuk mengikuti sertifikasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

“Karena itu, kami datang mengadu ke DPRD, karena kami hanya butuh surat keterangan Gubernur NTT agar sertifikasi kami bisa diakui,” ujarnya.

Ia juga mengaku telah mendatangi Dinas Pendidikan NTT, namun diminta untuk bersabar. Padahal kata dia, yang dibutuhkan hanya surat keterangan Gubernur NTT.

“Kami sudah datangi dinas pendidikan, tapi kami diminta untuk bersabar,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD NTT, Ana Waha Kolin yang menerima para guru tersebut mendesak Dinas Pendidikan NTT agar segera menindaklanjuti ke Gubernur NTT, sehingga para guru ini bisa disertifikasi nasional.

“Kadis Pendidikan harus ambil langkah konkrit agar surat keterangan gubernur bisa dikeluarkan,” katanya.

Menurut dia, harusnya sertifikasi ini tidak diperhambat, karena akan mengurangi beban APBD, karena jika sertifikasinya diakui akan dibayar oleh APBN.

“Mereka ini sertifikasi nasional, sehingga akan dibayar oleh APBN,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan NTT, Benyamin Lola belum berhasil dihubungi wartawan.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Boni j

Previous ArticleKabar Gembira! Kabupaten Manggarai Bebas Covid-19
Next Article Cegah Pelanggaran Pengiriman Hewan, Lembaga Lintas Sektor di Nagekeo Hasilkan 10 Poin Kesepakatan

Related Posts

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026
Terkini

Masyarakat Harus Gunakan Lahan untuk Porang, Bukan untuk Tambang

1 Juli 2026

Reses di Manggarai Timur, Siena Katarina Bantu Pembangunan Gereja Stasi Bangka Jari

1 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.