Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pengusaha di Desa Watu Lanur Diduga Dapat BLT DD, Begini Respon Kepala DPMD Matim
NTT NEWS

Pengusaha di Desa Watu Lanur Diduga Dapat BLT DD, Begini Respon Kepala DPMD Matim

By Redaksi17 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala DPMD Matim, Yosef Durahi (Foto: Sandy Hayon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Pengusaha dan guru komite bersertifikasi di Desa Watu Lanur, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) Covid-19.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Manggarai Timur (Matim) Yosef Durahi pun angkat bicara.

Melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (15/06/2020) malam, Kadis Yosef menjelaskan, pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) dilaksanakan oleh relawan desa. SK-nya, kata dia, diterbitkan oleh Kepala Desa.

Menurut dia, tim relawan desa diketuai oleh Kepala Desa, Wakil Ketua adalah Ketua  yaitu BPD. Sedangkan anggotanya adalah perangkat desa, anggota BPD, PPK, PLD, tokoh agama, tokoh adat, RT dan RW, dan tenaga kesehatan.

“Pendataan berbasis RT/RW,” terang Yosef.

Kadis Yosef menjelaskan, hasil pendataan dilakukan musyawarah khusus dengan agenda tunggal yaitu validasi, finalisasi oleh pemerintah desa, BPD dan tim relawan desa untuk menetapkan KPM.

“Hasil validasi dan finalisasi data ditetapkan dengan keputusan kepala desa, selanjutnya pengesahan oleh Camat,” ungkap Yosef.

Yosef mengatakan, yang memenuhi syarat menerima BLT-DD tentu saja adalah keluarga non PKH, non BPNT, pengusaha, PNS,  THL, Perangkat Desa, BPD, para pensiunan (PNS, TNI, POLRI) dan yang pendapatannya  Rp 600.000 ke atas.

Semua persyaratan itu, kata dia, sudah ada di desa dan kecamatan.

Sebab itu, Yosef berjanji akan memanggil Kepala Desa Watu Lanur terkait dengan adanya dugaan penyaluran BLT-DD yang tidak tepat sasaran, yang mana diberikan kepada guru komite yang bersertifikasi dan pengusaha.

“Agar disampaikan kepada kami, siapa namanya, agar kami segera undang kepala Desa Watu Lanur untuk kami minta klarifikasinya,” kata Kadis Yosef.

Ia juga meminta untuk melapor langsung ke DPMD Matim dilampirkan dengan buktinya, jika ada dugaan penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran.

Baca di seni sebelumnya: Pengusaha Dapat BLT, Kebijakan Kades Watu Lanur Dinilai Tidak Tepat Sasaran

KR: L. Jehatu
Editor: Ardy Abba

Desa Watu Lanur DPMD Matim
Previous ArticleAMMARA Kupang Layangkan Surat Penolakan Pabrik Semen di Matim
Next Article Anggota DPRD Matim Desak Pemkab Selesaikan Polemik Aset Wisata Rana Masak

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.